Kita juga perlu mengetahui tujuan dari pendataan non ASN atau honorer sebelumnya yang berlawanan arah dengan penjelasan bahwa honorer dihapuskan bukan 2023 yakni sebagai berikut.
Tujuan Pendataan Non ASN
Dilansir dari laman resmi Kemen PANRB berikut ini merupakan tujuan pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
- Untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baii dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
- Untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
- Data yang sudah di inventarisasikan akan menjaddi landasan dalam menyikapai roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Demikian terkait honorer dihapus bukan 2023, entah bagaimana nantinya nasih teman – teman honorer semua.
Baik honorer diselesaikan tahun 2023, atau honorerdihapus bukan 2023 kita berdoa apapun keputusannya menjadi keputusan yang bijak dan baik dari pemerintah.
Semoga penjelasan terkait honorer dihapus bukan 2023 bermanfaat bagi teman-teman guru semua.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)