Honorer Dapat Jatah Penempatan PPPK, Tapi Tidak Semua Bisa Dapatkan NIP, Anda Bagaimana?

- Editor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P1 adalah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.

Dia mengungkapkan jumlah guru honorer yang mendapatkan penempatan sebanyak 250.320.

Dari jumlah tersebut sebanyak 130.882 P1 dari 133.935 pelamar yang mendapatkan penempatan.

Prioritas dua (P2), yaitu honorer K2 yang mengikuti seleksi observasi sebanyak 8.442. Yang mendapatkan penempatan 7.510.

Untuk prioritas tiga (P3), terdapat 184.955 guru honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi. Yang berhasil mendapatkan penempatan 108.171.

Pelamar umum, yaitu guru honorer negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dengan jumlah kelulusan sebanyak 3.757.

“Jadi, dari 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan PPPK, 130.882 P1, bukan P3. Ini bukti keberpihakan pemerintah kepada P1,” kata Dirjen Nunuk.

Lebih lanjut dikatakan, formasi yang disiapkan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun anggaran 2022 sebanyak 319.029.

Namun yang terisi sebanyak 250.320, sehingga sisa formasi 68.709. Dirjen Nunuk mengatakan sisa formasi disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, ada formasi yang tidak ada pendaftarnya dan paling banyak daerah timur.

Kedua, kelulusan pelamar umum sedikit, kurang dari formasi. Ketiga, jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar P1 sampai P4.

“Sampai saat ini jumlah total guru honorer menjadi ASN PPPK sebanyak 544.180 guru. Nah, tahun ini formasi yang dibutuhkan sebanyak 601.286,” ucapnya.

Halaman berikutnya

Dia berharap kuota..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,507 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis