Honorer Dapat Jatah Penempatan PPPK, Tapi Tidak Semua Bisa Dapatkan NIP, Anda Bagaimana?

- Editor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun ada sebanyak 250.320 guru honorer telah mendapatkan jatah penempatan PPPK 2022, tetapi ternyata tidak semuanya bakal mendapatkan NIP PPPK.

Hal itu disampaikan oleh Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani.

“250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK,” kata Nunuk.

Nunuk menyampaikan setelah proses pengumuman penempatan, ada tahapan sanggahan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjawab sanggahan para pelamar.

Dalam proses ini, kata Dirjen Nunuk, bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

Setelah pengumuman jawab sanggah pun, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.

Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.

“Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK. Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dilansir dari JPNN.com.

Dirjen Nunuk pun mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa.

Lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan. Kalau sudah kantongi NIP PPPK dan SK, tambah Dirjen Nunuk, guru PPPK bisa mengadakan syukuran.

“Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran,” ucapnya.

 Lebih lanjut dikatakan Nunuk, prioritas satu (P1) paling banyak mendapatkan penempatan PPPK 2023. 

Halaman berikutnya

P1 aadalah guru lulus..

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 3,494 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru