Honorer Akan Dihapus, Pansus Harus Serius

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah bukan menjadi rahasia, bahwa KemenPAN-RB meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Kebijakan ini, tentunya digunakan untuk menata sistem kepegawaian bagi daerah yang membutuhkan.

Bagi daerah yang membutuhkan tenaga tambahan, nantinya dapat menggunakan yenaga kerja dengan status outsourcing.

Namun, beberapa pihak yang terikat dalam forum tenaga honorer merasa ragu akan kinerja pansus.

Terbentuknya pansus ini, bisa jadi tidak akan berjalan secara maksimal lantaran tahun depan ini sudah mulai memasuki masa-masa tahun politik menjelang pemilu 2024.

Diharapkan nantinya, apabila pansus sudah mulai terbentuk maka dapat segera merumuskan dan membuat kerja-kerja efektif dan konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Keraguan ini bisa saja timbul karena melihat sistem seleksi PPPK saat ini.

Nyatanya hingga saat ini proses rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan pelamar umum masih dalam proses atau belum juga selesai.

Di sisi lain, tahapan pelamar prioritas 1 dan prioritas 2 juga masih menyisakan persoalan yang belum juga tuntas.

Entah siapa yang patut untuk disalahkan.

Karut-marut kinerja dan tidak tersusunnya sistem penyeleksian membuat masih banyak masalah dan dijadikan PR bagi pemerintah.

Mengenai formasi yang masih seringkali menjadi pertanyaan para pelamar karena tak kunjung mendapat kejelasan.

Ditambah masalah ini yang nampaknya semakin kompleks dan tak kunjung selesai.

Pekerjaan rumah yang sangat banyak bagi pemerintah untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut satu-persatu.

Diharapkan dengan dibentuknya Pansus, tidak hanya sekedar dan menjadi angin lalu.

Melainkan harus ada bukti dan tindak nyata untuk memberikan kejelasan bagi para honorer mengenai nasib kedepannya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis