Himbauan Dari Kementerian PANRB Untuk Segera Mendata Tenaga Non-ASN Sebelum 30 September 2022

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Non ASN– Dalam upaya untuk mempercapat pendataan tenaga honorer di indonesia, Kemenpan RB menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera melakukan pendataan tenaga Non ASN paling lambat sampai 30 September 2022.

Tujuan diberlakukannya pendataan tenaga honorer tersebut agar Kemenpan RB dapat memetakan serta mengetahui jumlah tenaga Non ASN yang ada pada lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB mengatakan bahwa tujuan dilakukannya pendataan tenaga honorer ini agar dapat menyatukan kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga Non ASN.

Pada pendataan tenaga honorer tersebut bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN tanpa tes akan tetapi untuk mencari solusi atas persoalan honorer tersebut. Sehingga dengan demikian diharapkan untuk masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, serta menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga Non ASN.

Dengan adanya pendataaan tenaga honorer tersebut maka diharapkan Kemenpan RB dapat membangun komunikasi positif dari penyelesaian tenaga Non ASN yang ada pada lingkungan pemerintah.

Imbauan tersebut juga telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah dan bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN.

Untuk upaya penyelesaian masalah tenaga non-ASN ini tidak bisa dilakukan dengan solusi tunggal sehingga diperlukan adanya penataan tenaga non-ASN yang mana harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi sehingga harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan.

Halaman Selanjutnya

Setelah dilakukan pemetaan maka pemerintah akan menyusun…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis