Hati-hati! Berikut Dampak dari Sistem Ranking yang Perlu Diketahui oleh Pendidik

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suatu kebanggaan jika peserta didiknya berkualitas dalam bidang akademik maupun non akademik. Selain mempunyai dampak yang positif, tentu saja sebuah sistem mempunyai kekurangannya.

Perlu diketahui agar dapat memberi gambaran apakah sistem peringkat ini masih diperlukan di negara kita. Jadi, apa saja dampak negatif dari sistem ranking ? 

Pertama, sistem ini dapat membuat peserta didik menghalalkan segala cara untuk memperoleh nilai yang bagus. Misalnya mencontek, mereka tidak memperdulikan proses mendapatkan nilai, orientasi mereka adalah nilai yang bagus.

Jika guru, orang tua, masyarakat hanya menghargai hasil akhir berupa nilai tanpa mempedulikan prosesnya.

Artinya sistem ini tidak melibatkan karakter seperti kejujuran, kerja keras, kerja tim, kesabaran dan rasa lapang dada ketika memperoleh hasil yang tidak memuaskan.

Dampak buruk yang kedua adalah sistem peringkat ini berdampak pada psikologis siswa ketika orang tua mereka menjadikan ranking sebagai bahan membanding-bandingkan dengan anak lain. 

Anak bukannya terpacu untuk belajar, kebanyakan mereka malah membenci orang tuanya, penurunan self-esteem dan sulit menjadi pribadi yang berkembang. Hal ini dapat membentuk pribadi siswa yang toleran dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Survei yang dilakukan oleh PERC (Political and Economic Risk Consultant) kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke 12 dari seluruh negara di Asia yang artinya menempati urutan terbawah. 

Halaman berikutnya

Selain melihat dampak..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 648 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis