Hati-hati! Berikut Dampak dari Sistem Ranking yang Perlu Diketahui oleh Pendidik

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain melihat dampak positif maupun negatif dari sisi perkembangan kognitif siswa, kita perlu memberikan perbandingan sistem yang dianut negara di Asia lainnya yang memiliki kualitas pendidikan bagus & berkualitas.

Singapura, di tahun 2018 mereka resmi menghapuskan sistem ranking, menteri pendidikan Ong Ye Kung menegaskan bahwa sekolah bukanlah ajang untuk kompetensi. Penghapusan sistem ini berlaku mulai awal tahun 2019 pada sekitar 1700 sekolah di sana.

Pengukuran cerdas atau tidaknya siswa tidak dinilai dari akademik saja, namun adab dalam bersosialisasi juga termasuk di dalamnya.

Bahkan di dunia kerja, nilai akademik mendapat urutan yang sangat jauh di bawah attitude baik untuk diterima dalam sebuah pekerjaan.

Negeri dengan julukan The Lion City ini memiliki sistem pendidikan yang baik, meski tidak menerapkan sistem peringkat, kira-kira untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia apakah kita perlu menghapuskan sistem ini? Mari kita pertimbangkan poin-poin berikut ini.

Pendapat Ahli

Poin pertama yang dipertimbangkan adalah pendapat dari ahli. Pakar pendidikan Prof. Dr. H. Arief Rachman, M. Pd., berpendapat bahwa sistem ranking masih diperlukan untuk membuat peta evaluasi.

Serta memilih tindakan apa saja yang dapat dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik. Hal ini dapat meningkatkan mutu pengajaran dan langkah-langkah yang tepat dalam perbaikan kualitas belajar mengajar di suatu instansi pendidikan.

Prof. Etty Indriati Ph.D (Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional) menyatakan bahwa anak-anak semestinya tidak di-ranking karena dapat memberikan stigma dan menimbulkan dampak negatif secara psikologis, terutama bagi mereka yang mendapat peringkat rendah.

Menurut psikolog Sartono Mukadis, sistem ranking merupakan bentuk pelecehan pada kemampuan peserta didik. Hal ini diartikan sebagai membuat anak dikondisikan dalam keadaan yang kurang sehat dan pada nuansa persaingan.

Halaman berikutnya

Penggunaan sistem ranking..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 632 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis