Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Keluar, Begini Cara Ceknya

- Editor

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi menerbitkan jadwal terbaru dari tahapan seleksi penerimaan PPPK guru 2022, dan pada hari ini juga telah mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 melalui akun instagramnya @bkngoidofficial.

Surat tersebut bernomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal pada 8 Maret 2023 yang telah ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Pada surat tersebut Bima mengatakan berkenaan dengan surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 1284/B/GT.00.02/2023 pada tanggal 8 Maret 2023 tentang Permohonan Penyesuaian Jadwal pengumuman Hasil Seleksi, maka BKN telah mengeluarkan jadwal terbaru.

Bima Haria Wibisana mengatakan dengan adanya surat tersebut maka surat yang telah dikeluarkan oleh Plt. Kepala BKN dengan No 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober tahun 2022 lalu dinyatakan dilakukan penyesuaian.

Setelah hasil seleksi PPPK guru 2022 diumumkan, maka untuk selanjutnya seluruh peserta seleksi baik dari kategori P1, P2, P3 dan P4 akan diberikan kesempatan untuk menyanggah. Bima juga telah mengatakan bahwa jika ada yang merasa dirugikan silahkan untuk melakukan sanggah.

Jadwal sanggah yang telah tertera pada surat sebelumnya tidak berlaku, akan tetapi diganti dengan jadwal sanggah sekarang, sambung dari Deputi Suharmen.

Berikut ini merupakan penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022 yaitu:

  1. Pengolahan hasil seleksi untuk para pelamar umum dilakukan pada tanggal 21 Januari sampai dengan 9 Maret 2023
  2. Pengumuman hasil seleksi untuk guru kategori P1, P2, P3, dan para pelamar umum dilakukan pada tanggal 8 sampai dengan 9 Maret 2023
  3. Masa Sanggah dilakukan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2023
  4. Jawab Sanggah dilakukan pada tanggal 13 sampai dengan 19 Maret 2023
  5. Pengumuman kelulusan paska sanggah dilakukakn pada tanggal 9 sampai dengan 10 April 2023
  6. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK dilakukan pada tanggal 11 sampai dengan 30 April 2023
  7. Usul Penetapan NI PPPK dilakukan pada tanggal 24 April sampai dengan 18 Mei 2023

Terdapat tiga cara untuk melakukan cek hasil pengumuman seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun anggaran 2022. Hasil seleksi ini dapat diakses dengan secara online oleh seluruh peserta, dengan memasukkan beberapa data yang dibutuhkan.

Adapun tiga cara yang dapat dilakukan guru untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yaitu dapat melalui laman resmi PPPK guru, laman resmi SSCASN dan pengumuman dari masing-masing instansi, yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Laman PPPK Guru

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 50,241 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis