Hasil Pra-Sanggah Seleksi Kompetensi Tidak Lolos PPPK 2022, Deal atau Nantinya Ada Perubahan?

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Pra-sanggah seleksi kompetensi tidak lolos PPPK 2022 menjadi tampilan yang membuat teman – teman P3 ketar ketir.

Pengumuman seleksi PPPK 2022 yang sebelumnya akan di umumkan pada 10 maret 2023 ternyata sudah di umumkan terlebih dahulu melalui tampilan SSCASN.

Tampilan pada SSCASN pada hasil pra-sanggah seleksi kompetensi PPPK 2022 tersebut sedikit membuat teman – teman pelamar ketar ketir.

Pasalnya pada tampilan hasil pra-sanggah seleksi kompetensi PPPK 2022 di SSCASN tersebut ada yang lolos dan tidak lolos.

Kekhawatiran tersebut mencuat manakala kalimat yang tertera pada tampilan SSCASN adalah tidak lolos.

Lalu bagaimana jelasnya terkait hasil pra-sanggah seleksi kompetensi PPPK 2022 tersebut, sudah deal atau nanti ada perubahannya.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini terkait hasil pra-sanggah seleksi kompetensi PPPK 2022.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait hasil pra-sanggah seleksi kompetensi PPPK 2022.

Hasil Pra-Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK 2022

Pengumuman kelulusan seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022 sudah bisa dilihat pada akun pribadi masing-masing peserta seleksi, baik kategori P1, P2, P3 dan P4.

Pengumuman tersebut berisi dengan 2 jenis atau kategori yakni lolos dan tidak lolos.

Untuk pelamar yang lolos seleksi kompetensi memiliki tampilan hasil pra-sanggah seleksi kompetensi PPPK 2022 dengan kalimat sebagai berikut:

 

Seleksi Kompetensi PPPK

Hasil Pra-Sanggah menyatakan anda lolos seleksi PPPK Guru tahun 2022. Hasil Kelulusan AKhir akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir *) Perubahan Hasil Kelulusan saat ini (Pra Sanggah) dapat terjadi dikarenakan Sanggahan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.

 

Hasil kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir. Perubahan hasil kelulusan saat ini (pra sanggah) dapat terjadi dikarenakan sanggahan.

kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. begitulah keterangan yang muncul pada akun sscasn yang lolos seleksi.

sedangkan akun sscasn yang prioritas 4 setelah dibuka muncul keterangan seleksi kompetensi PPPK pra sanggah, instansi anda belum mengatur tanggal pelaksanaan sanggah tahap 1.

Bisa jadi ini adalah tampilah yang belum lolos atau tidak memenuhi passing grade.

Berikut ini uraian kalimat pada tampilan peserta seleksi yang dinyatakan tidak lolos seleksi kompetensi PPPK 2022:

 

Seleksi Kompetensi PPPK

Pra-Sanggah

Mohon maaf (atas nama peserta seleksi), Hasil Pra-Sanggah Seleksi Kompetensi menyatakan Anda tidak lolos PPPK Guru 2022. Mohon diperhatikan bahwa hasil ini bukan hasil Final Seleksi Kompetensi, akan terdapat tahapan Sanggah Nilai. Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi belum mengatur tanggal pelaksanaan sanggah.

 

Berdasarkan kalimat tersebut bisa kita simpulkan bahwasannya hasil tersebut belum final akan tetapi masih ada masa sanggah yang harpannya mampu merubah tampilan dan nasib teman-teman pelamar yang belum lolos seleksi kompetensi.

 

Halaman Selanjutnya

Mengimbangi terkait kabar…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32,632 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis