Harus Diperhatikan Oleh Guru Dan Operator Tentang Pengisian E-Rapor

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi untuk operator dan juga guru semua jenjang seper SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB dan PKBM yang diberitahukan langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Informasi tersebut adalah terkait pengisian E-rapor pada aplikasi E-rapor kurikulum merdeka yang telah diluncurkan pad 30 November 2022.

Pada informasi mengenai pengisian informasi e-rapor tersebut, terdapat dua hal yang disampaikan. Untuk yang pertama adalah penggunaan aplikasi dan yang kedua adalah launcher aplikasi.

Untuk penggunaan aplikasi e-rapor kurikulum merdeka tersebut, terdapat hal penting yang juga harus perhatikan oleh para guru dan juga operator. Oleh sebab itu hal tersebut adalah seperti memastikan data Dapodik.

Pada penggunaan e-rapor Kurikulum Merdeka, Dapodik adalah salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Oleh sebab itu, Dapodik yang digunakan juga harus telah melakukan penyesuaisuan data lengkap.

Eko Warisdiono selaku Ditjen SD mengatakab bahwa yang perlu pihaknya lakukan mengingatkan para guru untuk telah melakukan penyesuaian pada Dapodik dan juga harus lengkap. Hal tersebut dilakukan supaya e-rapor kurikulum merdeka tersebut dapat mengakses Dapodik.

Selain itu, Dapodik juga dapat diakses oleh aplikasi e-rapor Kurikulum merdeka. Jika pada Dapodik tidak valid atau belum benar, maka penggunaan e-rapor tersebut juga tidak dapat berjalan dengan maksimal.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh eko Warisdiono yang juga mengatakan bahwa penggunaan tersebut tidak akan optimal jika Dapodik belum dilakukan penyesuaian. Oleh sebab itu hal yang paling utama adalah memastikan Dapodik telah valid atau benar.

Pada saat ini, tampilan e-rapor kurikulum merdeka  tidak terdapat kolom KKM. Hal tersebut dapat dilihat dari tampilan e-rapor kurikulum merdeka. Adapun bagian tersebut adalah sebagai berikut:

Lembar Pertama

Pada bagian kepala rapor intrakulikuler terdapat identitas seperti Nama Siswa, NIS/NISN, Nama Sekolah, Alamat, Kelas, Semester, Tahun Pelajaran.

Pada bagian laporan hasil belajar terdapat kolom seperti Nomor, Mata Pelajaran, Nilai Akhir, Capaian Kompetensi.

Pada bagian bawah rapor terdapat Titimangsa rapor dan Tanda tangan wali kelas.

Halaman Selanjutnya

Lembar Kedua

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis