Hari Buruh dan Nasib Guru Honorer

- Editor

Minggu, 1 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Siti Afri Lailatin, S.Pd

Guru di TK Al Irsyad Al Islamiyyah Situbondo

Setiap tanggal 1 Mei, para buruh atau pekerja di Indonesia melakukan protes dan demonstrasi besar-besaran. Mereka menyampaikan berbagai macam tuntutan. Selain itu, aksi demonstrasi ini biasanya juga diikuti dengan aksi mogok kerja jika tuntutan yang diminta belum terpenuhi.  

Walaupun tuntutan buruh atau pekerja itu banyak, tetapi tuntutan utamanya adalah yaitu meminta upah yang layak. Apapun profesinya, tentu semua memiliki keinginan untuk hidup yang lebih baik di kemudian hari. 

Buruh dan guru sebenarnya memiliki nasib dan tujuan yang sama, utamanya para guru honorer. Lebih-lebih guru honorer pada lembaga pendidikan taman kanak-kanak harus memiliki niat ikhlas untuk mendidik anak bangsa dengan honor yang tidak cukup untuk  biaya transportasi setiap bulannya. 

Kalau kita tahu, honor guru pendidikan taman  kanak-kanak tidak seberapa,  tapi harus melakukan pengabdian yang luar biasa. Mereka harus penuh kesabaran dalam mendidik dan menangani anak usia dini yang membutuhkan perhatian dan pelayanan yang maksimal. 

Namun dengan honor yang sedikit tersebut, guru honorer tidak bisa berbuat apa-apa, mau menuntut kepada siapa, karena mereka bekerja sebagai honorer di yayasan di mana yayasan tersebut umumnya masih belum bisa menggaji tenaga kerjanya sesuai UMR.

Banyak guru-guru honorer yayasan utamanya guru taman kanak–kanak  mengungkapkan menerima gaji yang jauh dari kata layak walaupun telah mengabdi selama belasan tahun dan tanpa kepastian status kerja yang jelas. Sehingga selain mengajar, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup di mana di zaman sekarang banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi. Namun demikian, mereka memutuskan tetap bertahan karena satu hal, yaitu mencintai pekerjaan. 

Tapi sekarang, mereka para guru honorer di taman kanak-kanak ada sedikit rasa lega dengan adanya bantuan pemerintah berupa insentif, ataupun dengan adanya sertifikasi bagi yang sudah memenuhi syarat.

Dan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya menyelesaikan masalah guru honorer dengan adanya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang biasa dikenal  PPPK. Semoga program tersebut juga dapat dilaksanakan untuk guru taman kanak-kanak, yang mempunyai impian besar untuk bisa terekrut ke dalam program PPPK. Dan semoga impian itu akan dapat terwujud. 

Peringatan Hari Buruh tahun 2022 ini jatuh pada hari ini, Minggu, 1 Mei. Semoga Hari Buruh tidak hanya menjadi hari libur tahunan tapi menjadi pengingat bagaimana seharusnya para buruh di era sekarang dapat hidup sejahtera. 

Hari Buruh biasa dijadikan sebagai hari di mana para pekerja menyampaikan pendapatnya ataupun melakukan protes kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Hal itu sebenarnya wajar dilakukan, tetapi diharapkan tetap sesuai dengan tata tertib dan tidak melakukan hal yang anarkis. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.

Berita Terkait

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal yang Masih Minim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis