Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Dipidana Penjara: Guru ASN yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum dan dihukum dengan pidana penjara dapat mengakibatkan pembayaran TPG mereka dihentikan.
  2. Mendapat Tugas Belajar: Jika seorang guru ASN mendapat tugas belajar, pembayaran TPG mereka dapat dihentikan selama masa tugas belajar tersebut.
  3. Tidak Lagi Menduduki Jabatan Fungsional Guru ASN: Ketika seorang guru ASN tidak lagi menduduki jabatan fungsional yang sesuai, pembayaran TPG mereka dapat dihentikan.

Perlu dicatat bahwa sinkronisasi data triwulan I dilakukan pada tanggal 31 Maret, dengan pembayaran TPG triwulan I mulai bulan April.

Bagi guru ASN, memahami aturan dalam Permendikbud Ristek No 45 Tahun 2023 adalah kunci penting dalam memastikan agar pembayaran TPG yang menjadi hak mereka dibayarkan secara tepat waktu.

 Hal ini juga membantu mereka memastikan bahwa mereka terus memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi sebagai penghargaan atas dedikasi mereka dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi mendatang. 

Dengan demikian, pemahaman yang mendalam terhadap regulasi ini akan membantu para guru ASN mengelola karir mereka dengan bijaksana dan memastikan kelancaran proses administrasi yang berkaitan dengan TPG.

Demikian ulasan tentang Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Karena Ini, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 8,674 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis