Hanya 127.186 Guru Lulus PG Menjadi PPPK, Sisanya Tidak Akan Diangkat?

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiadaan formasi ini menurut Nunuk diakibatkan karena Pemeruntah Daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan. Ia mengatakan, jika Pemeruntah Daerah dapat melakukan hal tersebut, maka guru prioritas 1 hingga prioritas 3 pastinya akan terakomodasi dengan baik.

Tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah hanya mengusulkan sebanyak 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844. Sehingga Nunuk meminta dukungan Komisi X DPR RI agar dapat meyakinkan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Hal ini sangat disayangkan mengingat guru lulus passing grade (PG) 2021 telah diberikan harapan oleh pemerintah sedari awal untuk dapat diangkat menjadi PPPK di tahun ini. Guru lulus passing grade juga menjadi pelamar Priortias 1 (P1) yang harapannya memang benar-benar kelompok yang diutamakan untuk diangkat tahun ini.

Tetapi ternyata, menjadi pelamar peioritas 1 (P1) pun juga harus bersabar karena masih ada kemungkinan untuk tidak menjadi PPPK di tahun ini.

________________________

Bergabunglah dalam Diklat Nasional 40 JP “Penguatan Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Era Kurikulum Merdeka” pada 11-12 November dan 14-15 November 2022. Dapatkan harga promo dari Rp. 159.000 menjadi Rp. 99.000!

Segera daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Ayu (085803538569)

(gan/gan)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis