Terdapat beberapa hal yang wajib dipahami guru dalam penyusunan perangkat ajar pada kurikulum merdeka. Perangkat ajar pada kurikulum merdeka merupakan bagain terpenting yang dijadian acuan dalam pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka di sekolah.
Penyusunan perangkat ajar kurikulum merdeka perlu dipahami guru yang akan menyusun modul ajar sebagai salah satu perangkat ajar implementasi Kurikulum Merdeka. Di dalam pelaksanan Kurikulum Merdeka, Guru memiliki kebebasan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Umumnya, perangkat ajar berupa RPP, Silabus dan Buku atau sejenis diktat dan modul. Namun, perangkat ajar pada Kurikulum Merdeka sedikit berbeda, dan pada perangkat ajar juga dilengkapi dengan alur dan capaian pembelajaran, yang disusun sesuai domain dan fase tertentu.
Dalam penyusunan perangkat ajar, guru harus memahami beberapa hal atau bagian – bagian dari perangkat ajar tersebut. Berikut ini bagian yang wajib guru pahami dalam penyusunan perangkat ajar dalam kurikulum merdeka diantaranya:
1. Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran (CP) merupakan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase. Capaian pembelajaran dikategorikan menjadi 6 fase (A-F) yang meliputi semua jenjang Pendidikan dasar maupun menengah (SD, SMP, SMA).
Dengan pembagian fase yaitu Fase A (kelas 1 -2), Fase B (kelas 3 – 4), Fase C (kelas 5 – 6), Fase D (kelas 7 – 9), Fase E (Kelas 10), dan Fase F (kelas 11 – 12).
Capaian pembelajaran sudah ditetapkan pemerintah. Untuk itu perlu diketahui bahwa capaian pembelajaran ini merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dan wajib dicapai oleh siswa pada setiap tahap perkembangan dan untuk setiap mata pelajaran. Hal ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan dari paud, sekolah dasar, dan sekolah menengah.
Capain pembelajaran pada kurikulum merdeka dapat menyesuaikan tahap perkembangan perserta didik sehingga pemetaannya dibagi dalam fase usia.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya