Guru Wajib Tahu! Standar Penilaian Pendidikan Dalam Kurikulum Merdeka. Ini Penjelasannya!

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Standar penilaian pendidikan yaitu standar atau keriteria minimal yang mencakup mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik. Sedangkan Penilaian adalah suatu proses dalam mengumpulkan serta mengolah informasi guna mematuhi kebutuhan belajar dan capaian perkembangan / hasil belajar murid.

Secara umum, penilaian atau asesmen sendiri dapat diartikan sebuah proses pengumpulan dan pengolahan informasi dengan tujuan untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar setiap peserta didik. Penilaian hasil belajar murid dilaksanakan sesuai dengan tujuan penilaian yang dilaksanakan secara berkeadilan, objektif dan edukatif.

Standar penilaian pendidikan digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

Pada Kurikulum Merdeka istilah penilaian tersebut mengalami perubahan. Perubahan yang dimaksud dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan Teknologi nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang dipublikasikan pada tanggal 26 April 2022.

Prinsip penilaian

Penilaian merupakan sebuah rangkaian sistematis dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holidtik sebagai umpan balik untuk guru, siswa, maupun orang tua/wali dalam rangka memandu meraka dalam menentukan strategi pembelajaran pada tahun ajaran berikutnya.

Menentukan penilaian juga dirancang dan dilaksanakan dengan menyesuaikan fungsi asesmen, yang diberikan kebebasan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen yang efektif dan dapat mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam meberikan penilaian ini dilakukan secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable). Hal ini ditujukan untuk memudahkan dalam menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan untuk tahap selanjutnya.

Kemudian hasil penilaiannya akan digunakan oleh peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan orangtua/wali sebagai bahan pertimbangan atau referensi untuk meningkatkan mutu, kualitas, strategi, dan model pembelajaran selanjutnya.

Berikut ini adalah prinsip penilaian yang harus dilaksanakan pada kurikulum merdeka diantaranya:

  • Prinsip edukatif
    Pada prinsip ini penilian yang memotivasi peserta didik untuk dapat memperbaiki perencanaan dan model atau metode belajar.
  • Prinsip otentik
    Penilaian yang berorientasi pada proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar ini dapat mencermintakan kemampuan peserta didik selama proses pembelajaran.
  • Prinsip objektif
    Penilaain yang didasari pada standar yang sudah disepakati antara pendidik dan peserta didik serta diberikan keleluasaan dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai.
  • Prinsip akuntabel
    Penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur an kriteria yang jelas dan disepakati oleh pendidik dan peserta didik pada awal pembelajaran.
  • Prinsip transparan
    Penilaian prosedut dan hasilnya dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.

Halaman Selanjutnya

bentuk-bentuk penilaian…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis