Prinsip Pembiayaan PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023
Prinsip yang digunakan dalam pembiayaan Program PPG Prajabatan sebagai berikut.
- Transparan
Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan, yaitu informasi pengelolaan dana yang material dan relevan disajikan secara memadai kepada pemberi amanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Akuntabel
Pengelolaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara memadai, sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati.
- Efisien, Efektif, dan Ekonomis
Penggunaan dana harus efisien, efektif, ekonomis, ketaatan, dan kepatuhan, untuk menghindari penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak relevan.
- Tertib Administrasi dan Pelaporan
LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan wajib menyusun pembukuan, menyimpan bukti-bukti transaksi, mempertanggungjawabkan, dan menyampaikan laporannya secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan penyelenggaraan PPG Prajabatan meliputi biaya sebagai berikut.
- Biaya Bantuan Penyelenggara Pendidikan.
- Biaya Honorarium.
- Biaya operasional penyelenggaraan pendidikan.
- Biaya Pengadaan paket Rapat/Pertemuan diluar kantor.
- Biaya Koordinasi Eksternal.
- Biaya Belanja Bahan.
- Biaya Perjalanan Dinas.
- Biaya Komunikasi,
- Baiaya UKMPPG
Untuk penjelasan komponen pembiayaan tersebut akan dijelaskan pada mekanisme pengelolaan pembiayaan, dan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan (SBM) tahun berjalan.
Halaman Selanjutnya
Mekanisme Pengelolaan Pembiayaan
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya