Guru Wajib Tahu! Sistem Pembiayaan PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prinsip Pembiayaan PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023

Prinsip yang digunakan dalam pembiayaan Program PPG Prajabatan sebagai berikut.

  1. Transparan

Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan, yaitu informasi pengelolaan dana yang material dan relevan disajikan secara memadai kepada pemberi amanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Akuntabel

Pengelolaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara memadai, sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati.

  1. Efisien, Efektif, dan Ekonomis

Penggunaan dana harus efisien, efektif, ekonomis, ketaatan, dan kepatuhan, untuk menghindari penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak relevan.

  1. Tertib Administrasi dan Pelaporan

LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan wajib menyusun pembukuan, menyimpan bukti-bukti transaksi, mempertanggungjawabkan, dan menyampaikan laporannya secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komponen Pembiayaan

Komponen pembiayaan penyelenggaraan PPG Prajabatan meliputi biaya sebagai berikut.

  1. Biaya Bantuan Penyelenggara Pendidikan.
  2. Biaya Honorarium.
  3. Biaya operasional penyelenggaraan pendidikan.
  4. Biaya Pengadaan paket Rapat/Pertemuan diluar kantor.
  5. Biaya Koordinasi Eksternal.
  6. Biaya Belanja Bahan.
  7. Biaya Perjalanan Dinas.
  8. Biaya Komunikasi,
  9. Baiaya UKMPPG

Untuk penjelasan komponen pembiayaan tersebut akan dijelaskan pada mekanisme pengelolaan pembiayaan, dan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan (SBM) tahun berjalan.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Pengelolaan Pembiayaan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,194 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis