Guru Wajib Tahu! PPG Tahun 2023 Miliki Aturan Baru

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  2. Memiliki status atau berstatus sebagai seorang guru dalam jabatan dan masih aktif melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru dalam tiga tahun terakhir.
  3. Kualifikasi akademik yang dimiliki minimal D4 ataupun S1
  4. Sehat dalam jasmani dan rohani
  5. Maksimal usia 58 tahun pada tahun yang berkenaan
  6. Berkelakukan baik
  7. Bebas dari narkotika
  8. Terdaftar di dalam sistem Dapodik

Selain itu juga terdapat pada bagian keempat untuk penerimaan calon mahasiswa, yaitu terdapat tiga tahapan yakni pendaftaran, seleksi dan tahap pengumuman.

Selanjutnya dalam Pasal 11 juga telah disebutkan bahwa calon mahasiswa mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan dalam seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Berkaitan dengan hal itu pada tahap seleksi akademik banyak guru yang bertanya-tanya mengenai apakah bagi yang telah lulus pada tahap seleksi akademik sampai tahun 2022, akan tetapi belum terjaring ke dalam PPG dalam jabatan 2022. Apakah harus mengikuti tahap seleksi kembali?

Harus diketahui bahwasannya terdapat pengecualian bagi guru yang telah mengikuti Latihan dan pendidikan profesi guru pada tahap seleksi akademik, akan tetapi guru tersebut belum dinyatakan lulus UTN ataupun Uji Kompetensi.

Bagi guru yang masuk ke dalam kriteria tersebut dalam hal ini dapat diketahui bahwa guru tidak perlu untuk mengikuti seleksi akademik kembali. Selain itu, terdapat beberapa kriteria untuk penentuan keikutsertaan calon mahasiswa dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usia paling tinggi
  2. Masa kerja yang paling lama
  3. Perolehan nilai dari hasil seleksi yang paling tinggi
  4. Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus

Demikian informasi mengenai aturan baru program PPG dalam jabatan untuk tahun 2023 semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis