Guru Wajib Tahu! PPG Tahun 2023 Miliki Aturan Baru

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  2. Memiliki status atau berstatus sebagai seorang guru dalam jabatan dan masih aktif melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru dalam tiga tahun terakhir.
  3. Kualifikasi akademik yang dimiliki minimal D4 ataupun S1
  4. Sehat dalam jasmani dan rohani
  5. Maksimal usia 58 tahun pada tahun yang berkenaan
  6. Berkelakukan baik
  7. Bebas dari narkotika
  8. Terdaftar di dalam sistem Dapodik

Selain itu juga terdapat pada bagian keempat untuk penerimaan calon mahasiswa, yaitu terdapat tiga tahapan yakni pendaftaran, seleksi dan tahap pengumuman.

Selanjutnya dalam Pasal 11 juga telah disebutkan bahwa calon mahasiswa mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan dalam seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Berkaitan dengan hal itu pada tahap seleksi akademik banyak guru yang bertanya-tanya mengenai apakah bagi yang telah lulus pada tahap seleksi akademik sampai tahun 2022, akan tetapi belum terjaring ke dalam PPG dalam jabatan 2022. Apakah harus mengikuti tahap seleksi kembali?

Harus diketahui bahwasannya terdapat pengecualian bagi guru yang telah mengikuti Latihan dan pendidikan profesi guru pada tahap seleksi akademik, akan tetapi guru tersebut belum dinyatakan lulus UTN ataupun Uji Kompetensi.

Bagi guru yang masuk ke dalam kriteria tersebut dalam hal ini dapat diketahui bahwa guru tidak perlu untuk mengikuti seleksi akademik kembali. Selain itu, terdapat beberapa kriteria untuk penentuan keikutsertaan calon mahasiswa dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usia paling tinggi
  2. Masa kerja yang paling lama
  3. Perolehan nilai dari hasil seleksi yang paling tinggi
  4. Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus

Demikian informasi mengenai aturan baru program PPG dalam jabatan untuk tahun 2023 semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis