Guru Wajib Tahu! Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan Jenjang SMA/MA Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menggunakan Panduan

Panduan ini berisi tentang proses pemilihan mata pelajaran pilihan, yang dimulai dari persiapan, sosialisasi, pendampingan, pemilihan, pengolahan data hasil pemilihan, hingga refleksi dan tindak lanjut.

Panduan ini digunakan secara bersamaan dengan dokumen terkait lain yang mempunyai peran saling melengkapi, terutama Panduan Layanan Bimbingan dan Konseling untuk menggali minat, bakat, dan kemampuan.

Selain itu, satuan pendidikan dapat menggunakan dokumen lain, seperti regulasi terkait kurikulum, pembelajaran, dan data-data internal yang dimiliki oleh satuan pendidikan.

Beberapa regulasi terkait adalah sebagai berikut.

  • Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajara.
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
  • Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Panduan ini digunakan oleh para pemangku kepentingan satuan pendidikan sebagai berikut.

  • Membantu kepala satuan pendidikan, sebagai pemimpin pembelajaran dalam menyiapkan berbagai kebijakan terkait pemilihan, baik mata pelajaran pilihan maupun pendampingan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di tingkat satuan pendidikan.
  • Membantu guru BK dalam melakukan koordinasi, sosialisasi, dan mendampingi peserta didik dalam memilih mata pelajaran pilihan di satuan pendidikan, khususnya terkait dengan identifikasi, serta menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
  • Sumber inspirasi bagi guru mata pelajaran dalam melaksanakan proses pembelajaran agar peserta didik dapat menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan mereka secara optimal.
  • Membantu wali kelas dalam mendampingi peserta didik, baik dalam proses maupun setelah penetapan mata pelajaran pilihan.
  • Membantu pengawas dalam melakukan pendampingan dan refleksi pada proses pemilihan mata pelajaran pilihan pada satuan pendidikan binaannya.

Demikian artikel mengenai Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan Jenjang SMA/MA Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Pendidik?

Ingin Meningkatkan Kompetensi Dengan Cara Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis