Pendidikan adalah sebuah proses untuk menyapkan peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pembimbingan, pengajaran dan pelatihan untuk menciptakan manusia yang berkualitas.
Dengan pendidikan yang berkualitas maka manusia akan mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk dapat melangsungkan kehidupannya dalam masyarakat. Pelaksanaan pendidikan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja baik formal, informal maupun nonformal.
Agar dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran baik pada pendidikan formal, informal maupun non formal maka sebelum kegiatan dimulai, guru harus merancang sebuah rencana pembelajaran berupa RPP. RPP pada pendidikan formal tersebut harus mengacu pada kurikulum yang telah dirancang oleh lembaga pendidikan maupun dinas pendidikan.
RPP merupakan sebuah perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan apa saja yang akan dilakukan oleh seorang guru dalam pelaksanaan pembelajaran serta pembentukan kompetensi peserta didik.
Sebuah RPP dapat dikembangkan dari suatu materi pokok yang mengacu pada silabus untuk menentukan kegiatan pembelajaran siswa yang berfungsi sebagai upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Selain itu fungsi perencanaan dalam sebuah RPP yakni dapat menuntun guru untuk lebih siap dalam melakukan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Perencanaan tersebut dapat berupa teks tertulis maupun tidak tertulis yang dapat digunakan untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran.
Adapun fungsi pelaksanaan dalam sebuah RPP yakni untuk mengefektifkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pelaksanaan pembelajaran ini dibuat berdasarkan kebutuhan serta kemampuan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Sedangkan fungsi evaluasi dalam sebuah RPP yakni sebagai acuan dalam mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Pembuatan perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan komponen dalam pembuatan RPP.
Komponen-komponen yang harus tertuang dalam RPP yakni terdiri dari identitas sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, alokasi waktu, kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, media dan sumber belajar.
Kearifan lokal merupakan segala bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang digunakan untuk menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis.
Semua bentuk kearifan lokal tersebut harus dihayati, dipraktekkan, diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi sekaligus membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, alam maupun gaib. Kearifan lokal merupakan identitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam suatu komunitas.
Kearifan lokal dipandang sebagai identitas bangsa yang mana di Indonesia, kearifan lokal merupakan sebuah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Kearifan lokal dapat bersumber dari kebudayaan masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu. Dalam perspektif historiografi, kearifan lokal dapat membentuk suatu sejarah lokal. Kearifan lokal tidak terlepas dari budaya. Budaya tersebut dapat berupa cara pandang hidup masyarakat setempat yang berhubungan dengan keyakinan, produktivitas, pekerjaan, makanan pokok, kreativitas, nilai, dan norma.
Pendidikan berbasis kearifan lokal dapat digunakan sebagai media untuk melestarikan potensi masing-masing daerah. Kearifan lokal harus dikembangakan dari potensi daerah.
Pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan sebuah pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu lekat dengan situasi konkret yang sedang dihadapi. Pilar pendidikan kearifan lokal yakni meliputi hal sebagai berikut:
1. Membangun manusia berpendidikan harus berdasarkan pada pengakuan eksistensi manusia sejak dalam kandungan.
2. Pendidikan harus berbasis kebenaran serta menjauhkan dari cara berpikir tidak benar.
3. Pendidikan harus mengembangkan ranah moral, spiritual (ranah efektif) bukan sekedar kognitif dan ranah psikomotorik.
4. Sinergitas budaya, pendidikan dan pariwisata harus dikembangkan secara sinergis dalam pendidikan yang berkarakter.
Agar dapat mengembangkan RPP bermuatan literasi dan numerasi dengan nilai-nilai kearifan lokal, ikutilah pelatihan bersertifikat 32JP dengan tema “Pengembangan RPP Bermuatan Literasi dan Numerasi dengan Nilai-Nilai Kearifan Lokal” yang diselengarakan oleh e-guru.id dengan cara mendaftar pada link di bawah ini
Penulis: (EYN)