Guru Wajib Tahu! Cara Meningkatkan Kompetensi Profesional Dalam Diri Guru!

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru

Berikut cara-cara yang dapat dicoba untuk meningkatkan kompetensi profesional dalam diri guru, yaitu :

Guru-guru dapat meningkatkan kompetensi profesional dengan melanjutkan jenjang pendidikan. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan meningkatkan kualifikasi jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar yang dimulai dari tenaga pengajar tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi.

 

Strategi dalam mengembangkan profesionalisme dalam diri guru juga dapat dilakukan dengan seringnya guru-guru berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkat kompetensi salah satunya yaitu aktif mengikuti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan Komunitas Guru. Saling belajar bersama rekan guru yang memiliki banyak trobosan besar atau telah berhasil mempraktikkan banyak strategi tentunya dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki juga.

 

Selain cara-cara yang terdapat di atas, guru juga dapat meningkatkan pembinaan dan pengembangan profesi guru dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Saat ini banyak sekali pelatihan-pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas guru baik secara online maupun offline.

 

Guru pintar dapat mengikuti berbagai pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran seperti yang saat ini dibutuhkan dalam menyambut kurikulum merdeka dimana guru memerlukan keterampilan dalam melakukan implementasi P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, diklat.co melaksanakan berbagai pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi. Pelatihan-pelatihan ini dilaksanakan secara online atau dalam jaringan. Pada tanggal 10 Oktober 2022 tepatnya hari ini, diklat.co akan melaksanakan diklat gratis bersertifikat 40 JP dengan judul, Implementasi P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan.

 

Tertarik Mendaftar Diklat?

Dimulai Hari Ini. Daftarkan Dirimu Sekarang Juga!

INGAT! DIKLAT INI GRATIS TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN!

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini yuk!

Pertama-tama, bagikan informasi mengenai diklat gratis ini ke 3 Grup WA Pendidik (Guru, Kepala Sekolah, Dosen, Dll) lalu jangan lupa untuk Screenshot atau tangkap layar sebagai bukti telah membagikan informasi. Setelah itu, join channel telegram diklat.co dan lakukan screenshot atau tangkap layar sebagai bukti sudah join channel. Kemudian, Subscribe Channel Youtube Diklat.co untuk menikmati tontonan yang dapat meningkatkan kompetensi bapak/ibu guru dan jangan lupa screenshot bukti subscribe channel youtube.

 

Jika semua hal tersebut sudah dilakukan, silahkan bapak/ibu guru mengisi link pendaftaran berikut : https://bit.ly/DiklatGratisP5BK40JP

Sebagai catatan bahwa setelah selesai mengisi link pendaftaran maka jangan lupa untuk kirim form pendaftaran dan join group Whatsapp diklat 40 JP dengan mengklik link yang terdapat di akhir form.

 

 

Mengalami Kesulitan? Hubungi Admin (Khusus Wa) :

http://Wa.me/6287872766750 (CS Geby)

 

(GAB)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis