Guru Wajib Tahu! Cara Berkontribusi Menyusun Perangkat Ajar Di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat dan Ketentuan Kontribusi

Seluruh hak kepemilikan konten akan tetap menjadi milik kontributor. Kontributor hanya memberikan lisensi terbatas kepada kementerian dan pengguna platform Merdeka Mengajar untuk menggunakan, menyimpan, dan menyalin konten milik Kontributor. Lisensi tersebut juga berlaku untuk mendistribusikan dan memastikan ketersediaan konten bagi pihak ketiga untuk kepentingan non-komersial.

Ketentuan Konten

Sebagai platform yang dirancang untuk media referensi dalam menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid serta mendukung implementasi Kurikulum Merdeka bagi seluruh pendidik di Indonesia, perlu dipastikan bahwa seluruh konten Perangkat Ajar di dalamnya memiliki kualitas yang baik.

Oleh karena itu, kontributor perlu memahami komponen konten yang berkualitas, serta hal-hal yang perlu dihindari dalam pembuatan konten.

1. Keamanan konten

Seluruh perangkat ajar yang ada di platform Merdeka Mengajar wajib bersih dari konten sensitif, dilarang, dan/atau tidak mendidik.

2. Ketepatan substansi konten

Seluruh perangkat ajar yang ada di platform Merdeka Mengajar wajib memberikan informasi yang tepat dan terkini, relevan dengan Kurikulum Merdeka, dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah PUEBI.

Informasi lengkap tentang ketentuan konten dan indikator kualitas perangkat ajar dapat Anda lihat di sini. Selain melakukan kontribusi perangkat ajar di platform merdeka mengajar guru juga bisa mengakses berbagai perangkat ajar yang dikirimkan oleh berbagai guru di indonesia. Selain memanfaatkan fitur Perangkat Ajar ada berbagai manfaat yang bisa didapatkan di Platform Merdeka Mengajar antara lain sebagai berikut :

  1. Kenaikan pangkat
  2. Asesmen murid
  3. Membuat kelas
  4. Pengembangan profesi bagi guru
  5. Memanfaatkan video inspirasi dan pelatihan mandiri

Anda bisa mendapatkan semua manfaat penggunaan Platform Merdeka Mengajar dengan mengikuti Pelatihan Khusus yang akan di selenggarakan e-Guru.id

Pelatihan Khusus 90JP : OPTIMALISASI PENGGUNAAN BUKTI KARYA PADA PLATFORM MERDEKA MENGAJAR UNTUK KENAIKAN PANGKAT

Klik tautan berikut untuk mendaftar :

https://khusus.e-guru.id/

Narahubung

https://wa.me/088239943006 (Admin Syntya)

(smo/smo)

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru