Guru Wajib Paham P5 dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P5 – Guru wajib mengetahui P5. Dalam upaya memulihkan pasca adanya pandemic covid 19, Pemerintah melalui kementrian Pendidikan, kebudaayn, riset dan teknologi, mengembangkan suatu kurikulum prototipe yang disebut dengan kurikulum merdeka.

Dalam upaya tersebut, pemerintah bertekad untuk membuat suatu perubahan yang sistematik. Oleh karena itu dalam mewujudkan upaya tersebut, guru membutuhkan suatu media atau medium yang dengan mudah diakses sebagai alat atau prasarana dalam meningkatkan sekaligus mengembangkan potensi.

Kemendikbud menjelaskan bahwa dengan kurikulum merdeka tersebut peran guru akan terbantu secara maksimal. Salah satu yang menjadi hal unik dalam kurikulum merdeka ini adalah P5 atau Penguatan Profil Pemuda Pancasila.

Tentu masih banyak guru yang bertanya tanya apa yang disebut dengan P5 tersebut. Oleh sebab itu artikel ini akan mencoba untuk menjelaskan apa yang disebut dengan P5 tersebut.

Dalam kurikulum merdeka ini terdapat suatu kegiatan yang disebut kegiatan kokurikuler berbasis projek. Sedangkan P5 sendiri adalah salah satu dari kegiatan tersebut yang dirancang untuk pencapaian karakter kompetensi siswa.

P5 tersebut tergolong fleksibel karena kegiatan tersebut dapat dilakukan secara fleksibel dari waktu, kegiatan dan muatannya. Kegiatan tersebut disusun berdasarkan profil pelajar Pancasila menurut standar kelulusan siswa. Oleh karena itu kegiatan ini akan lebih memudahkan siswa maupun guru dalam penerapanya.

 

Halaman Selanjutnya

 

Panduan P5

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis