Dalam rangka menunjang kegiatan pembelajaran dengan baik maka guru wajib paham kurikulum yang digunakan sebagai pedoman. Kurikulum dijadikan sebagai acuan untuk membantu mewujudkan tujuan pendidikan.
Satuan pendidikan Indonesia memiliki kurikulum yang diterapkan meliputi kurikulum 2013 (K13) yang berdasarkan Permendikbud No. 160 Th. 2014, bahwa K13 telah berlaku mulai tanggal 12 Desember 2014. Kemudian ada KTSP dan Kurikulum 2006.
K13 merupakan upaya yang dilakukan untuk menjawab tantangan masa depan terkait kompetensi dari SDM kedepannya yang dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memiliki kemampuan berpikir kritis, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan, sehingga bisa hidup dalam masyarakat global.
Kemudian memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat dan minat, dan memiliki rasa tanggung jawab atas lingkungannya. Hal tersebut perlu dibiasakan untuk diterapkan sejak dini, agar peserta didik siap dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan datang, mampu menghadapi kemajuan teknologi informasi.
Mampu menghadapi masalah lingkungan hidup, dan siap dalam menghadapi tantangan ekonomi juga tantangan kebangkitan industri kreatif. Sehingga lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga pengembangan kurikulum pendidikan terus dilakukan.
Ada 4 perubahan dasar terkait K13 meliputi konsep dalam kurikulum, kenggunaan buku, proses pembelajaran, serta proses penilaian.
Beberapa Hal dalam Penyempurnaan Kurikulum 2013
Guru wajib paham kurikulum, sesuai perkembangan terdapat penyempurnaan kurikulum 2013 yang terdiri dari:
1. Standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan
2. Standar kompetensi lulusan diatas standar isi dan kerangka dasar kurikulum, sehingga kompetensi lulusan yang berdasarkan kebutuhan yang sekarang digunakan sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum
3. Mata pelajaran diturukan dari kompetensi yang ingin dicapai, hingga semua mata pelajaran berkontribusi penting terhadap pembentukan sikap, keterampilan, serta pengetahuan peserta didik
4. Terdapat 2 buku yang digunakan dalam proses pembelajaran meliputi buku guru dan buku siswa. Buku siswa merupakan buku yang menekankan pada aktivitas peserta didik memuat model pembelajaran serta proyek pembelajaran yang akan dilakukan oleh peserta didik.
Sedangkan buku guru merupakan panduan mengajar yang digunakan oleh guru, serta ada tambahan buku bacaan atau buku pengayaan berfungsi sebagai tambahan sumber belajar.
5. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan scientific learning guna meningkatkan kreativitas peserta didik melalui proses 5 M (Mengamati, Menanya, Mencoba, Menalar, serta Mengkomunikasikan Kembali).
Sehingga proses pembelajaran harus mendorong peserta didik untuk melakukan berbagai aktivitas tersebut.
6. Kreativitas digunakan untuk keseluruhan mata pelajaran
7. Guru dituntut untuk membuat peserta didik menjadi lebih kreatif, melalu berbagai tugas yang diberikan menggunakan pertanyaan berpikir tingkat tinggi dan memungkinkan peserta didik untuk malakukan eksplorasi serta elaborasi jawabannya.
Pada hal ini, pendidik juga dihimbau untuk lebih mentoleransi jawaban peserta didik yang dianggap tidak sesuai (out of the box). Guru hanya perlu memberikan saran atas jawaban tidak sesuai tersebut sehingga tidak langsung membantahnya.
Guru harus mampu mendorong peserta didik untuk mau mencoba serta memiliki interpretasi sendiri atas pengetahuan juga kejadian, guru juga harus bisa memberikan keseimbangan atas kegiatan tersetruktur dan spontan.
8. Penilaian menyasar pada semua aspek kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan) berdasarkan portofolio pembelajaran dari peserta didik.
9. Siswa dituntut lebih aktif untuk mengetahui sendiri terkait apa yang dipelajari dengan melakukan pengamatan, pengumpulan data, serta penalaran.
10. Perubahan jam pelajaran dan mata pelajaran, dengan jumlah mata pelajaran yang lebih sedikit namun jam pelajaran menjadi lebih panjang
11. Adanya ekstakulikuler wajib (pramuka) pada setiap jenjang.
Pada prinsip pembuatan RPP tidak ada perubahan, dengan catatan masih memuat komponen-komponen penting meliputi identitas, silabus, aktivitas, dan penilaian.
Melatih guru untuk menganggap bahwa RPP itu penting, dan mempersempit lingkup RPP sehingga guru lebih mudah untuk merancang RPP, misalnya terkait bagaimana cara pembuatan pembukaan pada RPP, inti interaksi peserta didik, penutupan, penilaian. S
ehingga struktur RPP nya sederhana dan ringan. Kemudian jika RPP yang telah dibuat ini sudah bisa, maka guru dapat lebih untuk melakukan pengembangannya menjadi RPP 1 lembar.
Tahukah anda, bahwa RPP juga bisa dirancang dengan mengaitkan pada teknologi?
RPP bisa diwujudkan dalam bentuk yang fleksibel menggunakan teknologi, seperti misalnya dalam bentuk modul presentasi, baik Ppt, film, dan lain-lain, sehingga proses belajar bisa lebih bermakna serta masuk dalam memori jangka panjang (Long Term Memory) pada peserta didik.
RPP juga bisa jadi tambang emas untuk guru, diantara nya dengan membuat RRP menjadi jurnal, membuat RPP menjadi buku ajar, dan membuat RPP menjadi buku-buku popular bidang pendidikan.
Seperti apa penyusunan RPP kolaboratif?
RPP harus dibicarakan dengan supervisi ataupun teman sesame guru, dengan menyampaikan rancangan RPP yang telah di buat, maka akan mendapatkan feedback berupa saran dan masukan yang bisa dikembangkan lagi, sehingga proses penyusunan RPP tersebut menjadi lebih bermakna dengan metode kolaboratif.
Sehingga guru menjadi wajib paham kurikulum untuk membuat RPP nya lebih terarah. Guru yang dilibatkan sebaiknya adalah guru yang mengampu mata pelajaran yang masih singkron dengan mata pelajaran yang diampu.
Kemudian guru tersebut dapat membantu melakukan observasi serta penilaian terhadap RPP yang telah dibuat. Sehingga ketika ada kesulitan maka akan saling membantu dan sama-sama belajar menjadi lebih baik lagi.
Apa yang bisa dilakukan kepala sekolah untuk membantu mewujudkan pembuatan RPP kolaboratif?
Kepala sekolah dapat melakukan pengelompokan terdapat bidang ajar dari setiap guru yang bisa dilakukan pada tahun ajaran baru, seperti membagi beberapa kelompok misalnya bidang science, bidang sosial, bidang bahasa, dan lain-lain.
Sehingga tiap guru tersebut dapat melakukan interaksi dan berbagi antar sesama guru yang sesuai dengan bidangnya. Pembuatan RPP kolaboratif juga harus sesuai dengan silabusnya, sehingga rancangan yang dibuat tersebut bisa berjalan dengan singkron untuk mencapai tujuan pendidikan.
Setelah melakukan pembentukan kelompok guru sesuai bidang, kepala sekolah juga seharusnya sudah membuat tim inti sebagai supervisi yang kompeten dalam bidang pengembangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Tim inti adalah tim yang berfungsi sebagai wadah berkonsultasi bagi masing-masing guru untuk mendiskusikan terkait Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang akan berjalan.
Proses konsultasi ini bisa dilakukan minimal 1 RPP mencakup beberapa tatap muka tergantung pada BAB materi yang sedang diajarkan.
Apa saja hal yang perlu didiskusikan dalam perancangan RPP?
Dalam pembuatan RPP terdapat beberapa bagian RPP, seperti tema besar pembuatan RPP, indikator yang akan dicapai apa saja, interaksi atau strategi pengajaran, media yang digunakan, metode yang digunakan, rancangan penilain nya, dan lain-lain.
Apakah semua tahapan tersebut singkron atau tidak, terkadang ada beberapa guru yang merancang tujuan dengan pembelajaran yang tidak sesuai, sehingga tujuan dalam pembelajaran yang dirancang tidak dapat tercapai.
RPP sebenarnya spesifik untuk siswa, sehingga guru wajib paham kurikulum dan harus melihat karakteristik dari peserta didik yang tidak bisa disamakan.
Dengan demikian RPP secara kolaboratif memiliki kelebihan unggulan yang lebih dari pada perancangan RPP secara mandiri, karena dua kepala lebih baik karena mungkin memiliki pandangan yang berbeda dan ide lain dalam hal metode, apersepsi, dan lain-lain.
Untuk memahami lebih lanjut tentang kurikulum 13, guru harus terus belajar, melalui berbagai pelatihan dan penggunaan aplikasi yang menunjang pembelajaran kurikulum 13. salah satu nya dengan mengikuti pelatihan dari e-guru.id