Ditjen GTK Kemendikbud Ristek mengajak Semua guru untuk mengikuti Sapa GTK Episode 5: “Ciptakan Generasi Baru Guru Indonesia melalui PPG Prajabatan”. Pada episode Ke 5 ini, Ditjen GTK Kemendikbud Ristek akan membahas mengenai visi dan kebijakan, persyaratan dan mekanisme PPG Prajabatan, dan dukungan LPTK terhadap program PPG Prajabatan Tahun 2022 dalam menciptakan generasi baru guru Indonesia. Sapa GTK Kemendikbud Ristek kali ini akan dilaksanakan pada Jumat, 17 Juni 2022, pukul 13.30 – 15.00 WIB.
Cara Pendaftaran Sapa GTK Kemendikbud Ristek Episode Ke 5
Para peserta bisa melakukan pendaftaran melalui tautan berikut: https://sapa-gtk.siptk.app
Selain itu semua guru juga dapat menyaksikan Sapa GTK Episode 5 melalui streaming Youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI.
Tentang PPG Prajabatan Tahun 2022
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Ristek melalui surat edaran Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 mengundang calon guru yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;\
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
- Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
- Tahap I Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
- Tahap II Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
- Tahap III Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Halaman Selanjutnya
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan
Halaman : 1 2 Selanjutnya