Tunjangan Profesi Guru – Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah melakukan penjadwalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2022 ini. Penjadwalan tersebut disampaikan melalui aturan Permendikbusridtek Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan tersebut telah menjelaskan mengenai jadwal penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tersebut mulai triwulan I hingga triwulan IV di tahun 2022 ini. Selain itu, terdapat juga jadwal pencairan Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Khusus.
Akhir-akhir ini ada kabar gembira untuk guru-guru sertifikasi di tahun 2022. Yang dimaksud kabar gembira kali ini adalah bahwasanya sudah ada tanda-tanda yang muncul terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1 dan 2 termasuk Tamsil.
Login Info GTK
Untuk melihat tanda-tanda pencairan tunjangan profesi guru dan tamsil, silahkan guru bisa login ke Info GTK. Kemudian di Info GTK tersebut, cek status validasi tunjangan profesi, apakah palid atau tidak.
Per hari Jumat tanggal 5 Maret 2022 ini sudah banyak guur yang status di Info GTK-nya valid. Artinya ketika sudah berstatus valid, maka tunjangan profesi guru ini sudah aman data-datanya. Hanya tinggal menunggu proses verifikasi dari admin yang ada di kabupaten di Dinas Pendidikan.
Bagaimana dengan Status Info GTK Tidak Valid?
Ini memang menjadi sebuah persoalan yang banyak terjadi di kalangan guru-guru, yaitu status di Info GTK tidak valid. Hal ini terjadi utamanya di kalangan guru yang baru lulus PPG di tahun 2021 kemarin.
Guru-guru yang baru lulus PPG tahun 2021 ini kebanyakan silang di Beban Mengajar dan Kelulusan Sertifikasi. Dalam kolom Beban Mengajar, tertulis keterangan dan masih dalam proses perhitungan atau perbaikan data. Kemudian pada kolom Kelulusan Sertifikasi keterangannya adalah NRG tidak valid.
Terkait hal ini, ini menjadi isu nasional untuk lulusan PPG tahun 2021. Artinya, guru tidak perlu khawatir dan tidak perlu melakukan apa-apa di info GTK-nya selagi memang beban mengajarnya sudah 24 jam dan tentunya sudah linier.
Guru hanya saja tinggal berdoa dan menunggu perbaikan dari sistemnya karena sekali lagi bukan kesalahan data dari masing-masing guru. Terkecuali memang ketika jam mengajar guru di Info GTK-nya tidak mencapai 24 jam.
Alangkah lebih baiknya guru memperbaiki bagaimana caranya supaya mencapai beban kerja 24 jam. Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa beban kerja 24 jam ini menjadi syarat wajib untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jadi sekali lagi kami tekankan nomor 1 (Beban Mengajar) dan nomor 6 (Kelulusan Sertifikasi) tidak perlu dirisaukan. Kalau memang sudah cocok datanya, guru hanya tinggal menunggu. Karena ini menjadi wilayah sistem, dan menjadi tanggungjawab admin pusat untuk memperbaikinya.
Bagaimana dengan Guru yang tidak bisa Login ke Info GTK?
Persoalan lain yang dihadapi oleh kalangan guru adalah tidak bisa login ke Info GTK. Padahal padahal password dan nama akunnya sudah benar.
Kalau seperti ini, dengan kata lain tidak bisa login Info GTK, maka secara otomatis guru tersebut tidak bisa ngecek dan mencetak validasi Info GTK. Bersamaan dengan itu, guru-guru yang tidak bisa login Info GTK juga berimbas pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terancam tidak cair.
Solusi bagi Guru yang tidak bisa Login ke Info GTK
Jika ada guru yang menghadapi persoalan ini, maka tidak perlu menunggu lebih lama karena bukan persoalan jaringan. Namun persoalannya adalah guru tersebut harus me-reset password-nya atau di atur ulang kata sandinya di Dapodik melalui bantuan operator sekolah.
Perlu dipahami password yang baik itu adalah sesuai petunjuk yang telah dijelaskan dalam deskripsi pembaruan dan perbaikan. Disana dijelaskan bahwasanya kata sandi yang kuat adalah salah satu cara untuk mempertahankan akun dan informasi pribadi satuan pendidikan dari upaya retas atau hacker.
Untuk itu di aplikasi ini ditambahkan fitur ubah password dengan beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pengguna di Dapodik. Diantaranya adalah memiliki minimal 8 karakter, mengandung huruf besar A-Z kemudian mengandung huruf kecil a-z, mengandung angka 0-9, dan mengandung tanda baca yang sesuai ketentuan (misalnya garis bawah, garis mendatar, tagar, dan lain sebagainya).
Daftar Sekarang Juga DIKLAT 35JP “Implementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja Pada Kurikulum Merdeka” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 5-8 maret 2022. Semua peserta mendapatkan sertifikat 35 JP lho!
Klik disini untuk mendaftar!
Klik disini untuk mendaftar!
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi 082115985557 (Maman)