Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK Wajib Berisap Paling Lambat Tanggal 17 Juni 2023 untuk Kepentingan Sertifikasi Guru

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting ini ditujukan kepada guru semua jenjang di seluruh Indonesia, baik jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SMK yang harus bersiap paling lambat tanggal 17 Juni 2023, hal ini juga berkaitan dengan sertifikasi guru.

Hal ini berkaitan dengan sertifikasi guru, yaitu  proses seleksi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2023.

Untuk tahap awal seperti yang sudah diketahui bahwa proses seleksi administrasi paling lambat untuk mengunggah berkas yaitu di tanggal 17 Juni 2023.

Ini merujuk pada Surat Edaran terbaru dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) pada surat nomor 096/B2/GT.00.05/2023 yang terbit tanggal 10 Juni 2023 perihal informasi perubahan jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Yang isinya yaitu, menindaklanjuti surat sebelumnya yang tertanggal 27 Mei 2023 tentang pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2023 (PPG Daljab). Dengan hormat kami sampaikan informasi sebagai berikut:

1. Informasi data sasaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir dapat dilihat pada akun SIMPKB masing- masing guru .

2. Jadwal pendaftaran dan pengajuan berkas mengalami perubahan dan diperpanjang:

Untuk proses pendaftaran dan pengajuan berkas yang jadwal semula yaitu dari tanggal 10 Mei – 11 Juni 2023 , diperpanjang menjadi 30 Mei – 17 Juni 2023.

Yang artinya Anda bapak dan ibu yang termasuk dalam sasaran peserta PPG Daljab tahun 2023 masih memiliki waktu untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas.

Dan bagi Anda yang sudah melakukan pengajuan berkas dapat dicek kembali ketepatan dan kebenarannya, agar dapat dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya.

Kemudian untuk proses lainnya seperti perbaikan berkas,  proses verifikasi dan validasi oleh petugas dan pengumuman hasil masih sesuai dengan jadwal yang lama. 

Perbaikan berkas dapat dilakukan mulai tanggal 12- 28 Juni 2023

Dalam tahap ini Anda memperbaiki berkas yang telah diupload sebelumnya. Misalnya saja spesifikasi, atau berkas yang diminta tidak sesuai, nanti akan diberikan kesempatan perbaikan dalam tahap ini.

Verifikasi dan validasi oleh dapat dilakukan mulai tanggal 12 Juni – 1 Juli 2023

Sebelum pengumuman, petugas akan memverval terlebih dahulu berkas yang sudah para calon peserta PPG unggah, nantinya petugas akan membagikannya menjadi 3  keputusan.

Yaitu  berkas diterima, berkas diterima dengan perbaikan, dan berkas ditolak permanen. Yang mana masing masing ini memiliki artinya masing masing.

Halaman selanjutnya,

Dan untuk jadwal pengumuman hasil,…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 48,090 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis