Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK Wajib Berisap Paling Lambat Tanggal 17 Juni 2023 untuk Kepentingan Sertifikasi Guru

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan untuk jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada tanggal 5 juli 2023.

Bagi Anda yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi akan diarahkan untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Kembali lagi pada topik paling lambat tanggal 17 Juni 2023, silahkan gunakan waktu ini sebaik mungkin bagi Anda yang merupakan sasaran peserta PPG Daljab tahun 2023.

Karena kesempatan tidak datang kedua kalinya untuk bisa sertifikasi, dan apabila kita tahu bahwa guru sertifikasi memiliki banyak keuntungan. 

Keuntungan menjadi guru sertifikasi:

  • Dapat dan berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru
  • Kesempatan menjadi kepala sekolah
  • Peluang lolos seleksi PPPK guru
  • Peluang lolos CPNS
  • Mendapat gelar baru.

Demikian informasi Guru TK, SD, SMP, SMA SMK Wajib Berisap Paling Lambat Tanggal 17 Juni 2023, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. 

Promo Harga Spesial!!

Diklat 40JP “Trik Praktis Publikasi Ilmiah & Karya Inovatif untuk Naik Pangkat & Calon PPG Era Kurikulum Merdeka”

Dapatkan juga BONUS SPECIAL
❇️ 250++ File PTK
❇️ Kumpulan contoh file PTS
❇️ Kumpulan makalah Best Practice Guru dan Kepala Sekolah
❇️ Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG)
❇️ Buku Pedoman Guru

Lakukan langkah berikut:
1️⃣ Transfer ke Rekening BRI 303701023644536 a.n Hayyi Rosyida

2️⃣ Mengisi Link Pendaftaran http://bit.ly/DiklatPIKI40

Hubungi admin berikut jika MAU dibantu pendaftaran:
Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 48,082 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis