Penting! Langkah – Langkah Setelah Ajuan Data Disetujui PPG Daljab 2023 Bagi Kategori A dan B

- Editor

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen GTK Kemdikbud Ristek yang tertanggal  10 Juni 2023 nomor 0969/B2/GT.00.05/2023 tentang Informasi Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2023.

Apabila dalam jadwal awal pendaftaran dan pengajuan dari tanggal 30 Mei – 11 Juni 2023, namun kemudian diperpanjang menjadi tanggal 30 Mei – 17 Juni 2023, atau terakhir hari ini.

Untuk proses lainnya seperti Perbaikan berkas, validasi dan verifikasi oleh petugas, dan pengumuman hasil masih sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya, atau tidak ada perubahan.

Kemudian apa langkah selanjutnya setelah pengajuan data dan berkas tersebut dalam PPG Daljab Tahun 2023? Yuk simak informasi berikut ini selengkapnya.

Dikutip dari tayangan video Calon Guru (Kanjeng Guru Mariyadi), Setelah pengajuan data dan berkas guru dapat Anda cek secara berkala, dimana disana sudah terdapat progres perkembangannya.

Peserta Sasaran Kategori A

Bagi Anda guru yang masuk dalam kategori sasaran A yang merupakan sasaran yang sebelumnya telah mengikuti PPG dan telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Setelah berhasil mengajukan berkas  di akun SIMPKB nya terdapat keterangan Ajuan Data Anda telah disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2023.

Dengan rincian setiap berkas seperti Biodata diri, Linieritas S1/D4 sesuai bidang studi PPG, bidang studi PPG yang sudah terceklis hijau.

Namun masih ada berkas yang belum terceklis hijau, maka atau masih bertanda seru(!) yang mana bahwa sejatinya berkas tersebut harus dilengkapi. Namun khusus Anda sasaran kategori A tidak perlu mengkhawatirkan.

Karena sejatinya kategori A sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi di tahun 2023.

Peserta Sasaran Kategori B

 Bagi Anda guru yang masuk dalam kategori sasaran B yang merupakan sasaran yang sebelumnya belum pernah mengikuti seleksi PPG.

Setelah berhasil mengajukan berkas  di akun SIMPKB nya terdapat keterangan Ajuan Data Anda telah disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2023.

Dengan rincian setiap berkas seperti Biodata diri, Linieritas S1/D4 sesuai bidang studi PPG, bidang studi PPG, hingga dokumen pendukung yang sudah terceklis hijau.

Sehingga pastikan semua berkas- berkas yang diajukan telah terceklis hijau.

Yang mana hal ini menunjukan ciri -ciri bahwa Anda dapat lolos seleksi administrasi PPG daljab tahun 2023.

Langkah selanjutnya baik bagi sasaran A dan sasaran B, harus memantau secara berkala melalui akun SIMPKB masing- masing.

Halaman selanjutnya,

Yang mana dilakukan mulai dar,…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 5,796 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru