Guru Sertifikasi Dengan Syarat Ini Akan Mengikuti PPG Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG tahun 2023 akan diadakan kembali. Para guru non-sertifikasi yang memenuhi syarat diharapkan untuk bersiap-siap mengikuti seleksi akademik yang akan segera dilaksanakan.

Bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan, mereka harus melewati beberapa proses, di antaranya mengikuti seleksi sebagai calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Tahun 2023.

Tujuan dari penyelenggaraan seleksi PPG 2023 adalah untuk memastikan bahwa para guru yang nantinya akan menjadi mahasiswa PPG 2023 merupakan guru-guru terbaik yang mampu menyelesaikan program PPG dengan sukses dan meraih sertifikat pendidik.

Proses seleksi calon mahasiswa PPG terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi administrasi berupa penilaian berkas, sedangkan seleksi akademik berupa tes kompetensi bagi para guru calon mahasiswa PPG.

Para guru yang belum bersertifikat di bawah Kementerian Agama atau Kemenag akan segera menghadapi seleksi akademik yang harus diikuti. Surat edaran dengan nomor B10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023 menyatakan bahwa besok, yaitu Jumat, 24 Maret 2023, akan menjadi hari pertama pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG Madrasah 2023.

Tertanggal 6 Maret 2023, Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menandatangani sebuah surat resmi tersebut. Surat tersebut menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag akan mengadakan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah 2023.

Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023 dilakukan secara online dengan menggunakan tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dalam rangka itu, antara tanggal 1 hingga 9 Maret 2023, Kementerian Agama Provinsi telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta madrasah terkait.

Peserta seleksi akademik PPG Madrasah 2023 telah mendaftar dan melakukan verifikasi sebagai calon peserta USKA PPG melalui SIMPATIKA. Selanjutnya, persyaratan bagi peserta yang dapat mengikuti USKA PPG antara lain adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya
Beberapa Persyaratan

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 514 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis