Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG tahun 2023 akan diadakan kembali. Para guru non-sertifikasi yang memenuhi syarat diharapkan untuk bersiap-siap mengikuti seleksi akademik yang akan segera dilaksanakan.
Bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan, mereka harus melewati beberapa proses, di antaranya mengikuti seleksi sebagai calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Tahun 2023.
Tujuan dari penyelenggaraan seleksi PPG 2023 adalah untuk memastikan bahwa para guru yang nantinya akan menjadi mahasiswa PPG 2023 merupakan guru-guru terbaik yang mampu menyelesaikan program PPG dengan sukses dan meraih sertifikat pendidik.
Proses seleksi calon mahasiswa PPG terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi administrasi berupa penilaian berkas, sedangkan seleksi akademik berupa tes kompetensi bagi para guru calon mahasiswa PPG.
Para guru yang belum bersertifikat di bawah Kementerian Agama atau Kemenag akan segera menghadapi seleksi akademik yang harus diikuti. Surat edaran dengan nomor B10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023 menyatakan bahwa besok, yaitu Jumat, 24 Maret 2023, akan menjadi hari pertama pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG Madrasah 2023.
Tertanggal 6 Maret 2023, Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menandatangani sebuah surat resmi tersebut. Surat tersebut menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag akan mengadakan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah 2023.
Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023 dilakukan secara online dengan menggunakan tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dalam rangka itu, antara tanggal 1 hingga 9 Maret 2023, Kementerian Agama Provinsi telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta madrasah terkait.
Peserta seleksi akademik PPG Madrasah 2023 telah mendaftar dan melakukan verifikasi sebagai calon peserta USKA PPG melalui SIMPATIKA. Selanjutnya, persyaratan bagi peserta yang dapat mengikuti USKA PPG antara lain adalah sebagai berikut:
Halaman Selanjutnya
Beberapa Persyaratan
Halaman : 1 2 Selanjutnya