Guru Sertifikasi Dengan Syarat Ini Akan Mengikuti PPG Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Calon peserta USKA PPG harus terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.

2. Peserta USKA PPG bukanlah guru yang telah bersertifikasi atau belum pernah mengikuti program sertifikasi guru, dan/atau memiliki sertifikat pendidik.

3. Kualifikasi akademik minimal yang diperlukan untuk peserta adalah S1/D4 yang sejalan dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan aturan linieritas yang berlaku.

4. Peserta USKA PPG harus memiliki NPK.

5. Peserta USKA PPG harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember 2021.

6. Peserta USKA PPG harus berusia maksimal 58 tahun pada bulan April 2023.

Jadwal untuk para peserta USKA PPG adalah untuk mencetak surat pengantar ujian melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 hingga 23 Maret. Jadwal pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023 telah ditetapkan pada tanggal 24 sampai 26 Maret 2023, sedangkan pengumuman hasil ujian akan tersedia di SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023.

Program PPG sendiri bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar, sehingga dapat memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menghasilkan guru yang memiliki integritas, profesionalisme, dan pedagogi yang baik sehingga dapat membantu menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Demikian informasi mengenai Guru Sertifikasi Dengan Syarat Ini Akan Mengikuti PPG Tahun 2023. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 514 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis