Guru Sertifikasi Dengan Syarat Ini Akan Mengikuti PPG Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Calon peserta USKA PPG harus terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.

2. Peserta USKA PPG bukanlah guru yang telah bersertifikasi atau belum pernah mengikuti program sertifikasi guru, dan/atau memiliki sertifikat pendidik.

3. Kualifikasi akademik minimal yang diperlukan untuk peserta adalah S1/D4 yang sejalan dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan aturan linieritas yang berlaku.

4. Peserta USKA PPG harus memiliki NPK.

5. Peserta USKA PPG harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember 2021.

6. Peserta USKA PPG harus berusia maksimal 58 tahun pada bulan April 2023.

Jadwal untuk para peserta USKA PPG adalah untuk mencetak surat pengantar ujian melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 hingga 23 Maret. Jadwal pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023 telah ditetapkan pada tanggal 24 sampai 26 Maret 2023, sedangkan pengumuman hasil ujian akan tersedia di SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023.

Program PPG sendiri bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar, sehingga dapat memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menghasilkan guru yang memiliki integritas, profesionalisme, dan pedagogi yang baik sehingga dapat membantu menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Demikian informasi mengenai Guru Sertifikasi Dengan Syarat Ini Akan Mengikuti PPG Tahun 2023. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 514 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis