Guru Sertifikasi Dengan Syarat Ini Akan Mengikuti PPG Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG tahun 2023 akan diadakan kembali. Para guru non-sertifikasi yang memenuhi syarat diharapkan untuk bersiap-siap mengikuti seleksi akademik yang akan segera dilaksanakan.

Bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan, mereka harus melewati beberapa proses, di antaranya mengikuti seleksi sebagai calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Tahun 2023.

Tujuan dari penyelenggaraan seleksi PPG 2023 adalah untuk memastikan bahwa para guru yang nantinya akan menjadi mahasiswa PPG 2023 merupakan guru-guru terbaik yang mampu menyelesaikan program PPG dengan sukses dan meraih sertifikat pendidik.

Proses seleksi calon mahasiswa PPG terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi administrasi berupa penilaian berkas, sedangkan seleksi akademik berupa tes kompetensi bagi para guru calon mahasiswa PPG.

Para guru yang belum bersertifikat di bawah Kementerian Agama atau Kemenag akan segera menghadapi seleksi akademik yang harus diikuti. Surat edaran dengan nomor B10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023 menyatakan bahwa besok, yaitu Jumat, 24 Maret 2023, akan menjadi hari pertama pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG Madrasah 2023.

Tertanggal 6 Maret 2023, Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menandatangani sebuah surat resmi tersebut. Surat tersebut menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag akan mengadakan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah 2023.

Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023 dilakukan secara online dengan menggunakan tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dalam rangka itu, antara tanggal 1 hingga 9 Maret 2023, Kementerian Agama Provinsi telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta madrasah terkait.

Peserta seleksi akademik PPG Madrasah 2023 telah mendaftar dan melakukan verifikasi sebagai calon peserta USKA PPG melalui SIMPATIKA. Selanjutnya, persyaratan bagi peserta yang dapat mengikuti USKA PPG antara lain adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya
Beberapa Persyaratan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis