Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dearah Ini Sudah Dapat Pencairan Tunjangan, Update Per Tanggal 30 Maret 2024

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira baik bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK bahwa per tanggal 30 Maret sudah ada guru daerah yang telah pencairan tunjangan.

Untuk informasi lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.

Sebagaimana disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bahwa pencairan Tunajangan Hari Raya akan mulai dicairkan pada H-10 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Namun, ternyata ada kabar gembira guru- guru di daerah ini telah menerima pencairan THRnya, berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan THRnya antara lain:

  • Kabupaten Subang
  • Lampung
  • Kabupaten Konut Sulawesi Utara
  • Tarakan
  • Siak (THR dan Rapelan Gaji)
  • Purwakarta
  • Kampar
  • Kota Pekalongan (THR dan Rapelan Gaji)

Komponen THR yang diterima oleh ASN dalam hal ini termasuk juga untuk guru yang berstatus sebagai ASN akan menerima 100% dan tambahan 1 bulan TPG.

Banyak yang bertanya tanya, kapan tambahan 1 bulan TPG ini akan diberikan, apakah sama dengan jadwal THR?

Namun, perlu dipahami bahwa hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai sistem pencairan ini.

Setelah peristiwa yang terjadi pada tahun 2023, di mana terjadi keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Guru (TPG) 50% dalam komponen THR tahun 2023, pertanyaan yang muncul adalah apakah hal serupa akan terjadi lagi pada tahun ini. 

Banyak yang bertanya-tanya apakah TPG akan dicairkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) ataukah akan ada penundaan seperti sebelumnya.

Apabila melihat skema yang terjadi di tahun lalu, kemungkinan besar bahwa TPG baru akan dicairkan setelah Hari Raya. Ini berarti bahwa guru-guru akan menerima tambahan 1 bulan TP mereka terpisah dari THR.

Sebagai hasilnya, para guru dan tenaga pendidik lainnya diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Halaman selanjutnya,

Dari beberapa daerah yang sudah…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 696 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis