Guru Sertifikasi Bisa Gagal Dapat Tunjangan, Berikut Alasanya

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian tunjangan khusus oleh kemendikbudristek setara dengan satu kali gaji pokok untuk guru non sertifikasi kepada guru ASN yang bertugas di daerah khusus. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk mendapatkan tunjangan 1 kali gaji pokok tanpa sertifikasi:

  1. Guru yang mendapatkan penugasan di daerah terpencil atau terbelakang
  2. Guru yang mendapatkan penugasan di daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil
  3. Guru yang mendapatkan penugasan di daerah perbatasan dengan negara lain
  4. Guru yang mendapatkan penugasan di daerah yang mengalami bencana alam maupun bencana sosial
  5. Guru yang mendapatkan penugasan di daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya

Adapun kriteria guru yang bisa mendapatkan tunjangan khusus satu kali gaji menurut Kemendikbudristek adalah sebagai berikut:

  1. Guru yang menjadi ASN dibawah Kemendikbudristek
  2. Guru yang mengajar di satuan pendidikan dan tercatat di Dapodik
  3. Guru yang telah memenuhi beban kerja sesuai undang-undang
  4. Guru yang memiliki NUPTK
  5. Guru yang ditugaskan mengajar di daerah khusus dibuktikan dengan surat keputusan mengajar

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nrn/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis