Guru Prioritas dalam Seleksi Calon Peserta PPG Pra Jabatan Model Baru Tahun 2022

- Editor

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Calon Peserta PPG – Pasca perubahan mekanisme dalam proses penerimaan calon peserta pendidikan profesi guru pra jabatan model baru tahun 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan prioritas khusus kepada guru yang menjadi calon peserta PPG pra jabatan model baru.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal melakukan pemerataan proses sertifikasi khususnya bagi guru terlebih bagi guru yang telah mulai aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidikan.

Dalam seleksi calon peserta PPG Pra Jabatan model baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memetakan sebanyak 6 kategori guru yang masuk dalam skala prioritas mengikuti pelaksanaan PPG pra jabatan tahun 2022 ini.

Keenam prioritas guru itu meliputi; guru yang belum dinyatakan lulus dalam pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG), guru sekolah penggerak, guru PPPK, sisa kuota peserta tahun 2021, guru yang bertugas di daerah yang masuk dalam kategori daerah khusus serta guru yang dilihat berdasarkan tanggal mulai tugas (TMT), berikut penjelasnnya masing-masing:

TMT Guru

Pada TMT guru yang menjadi prioritas dalam keikutsertaan PPG Pra Jabatan tahun 2022, dilihat dari klasifikasi seperti berikut:

  • Guru dengan TMT sejak tahun 2015 hingga ke bawah akan mengikuti pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2022. Hal ini berlaku pula untuk guru dengan TMT dimulai tahun 2016 sampai dengan TMT tahun 2019 juga akan mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.
  • Guru dengan TMT terhitung sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 maka akan secara otomatis akan mengikuti pelaksanaan PPG pra jabatan model baru.

Guru yang Belum Dinyatakan Lulus Pelaksanaan PLPG

Prioritas berikutnya diberikan kepada guru belum dinyatakan lulus dalam pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) namun sudah mengabdi sebagai guru sejak lama. Berdasarkan data yang ada di Kemendikbud, sampai dengan tahun 2022 tercatat sebanyak 4.835 guru yang dinyatakan belum lulus PLPG.

Guru Penggerak

Selanjutnya adalah guru yang berasal dari sekolah penggerak namun belum memiliki sertifikat pendidikan maka akan mendapat prioritas khusus untuk mengikuti PPG pra jabatan model baru tahun 2022.

Dan, berdasarkan data program sekolah penggerak, tercatat sebanyak 5.418 guru yang berasal dari sekolah penggerak namun belum memiliki sertifikat guru.

Guru PPPK

Guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan mendapat prioritas khusus untuk ikut serta dalam PPG pra jabatan model baru, karena sejauh ini terdapat sebanyak 161.343 guru PPPK yang belum memiliki sertifikat pendidikan.

Guru Sisa Kuota PPG Pra Jabatan Tahun 2021

Pada tahun 2021 lalu, tercatat sebanyak 7.102 guru yang sudah dinyatakan lulus dalam pre test PPG pra jabatan namun belum memngikuti PPG juga masuk dalam prioritas pelaksanaan PPG pra jabatan model baru.

Daerah Khusus

Prioritas terakhir adalah guru yang bertugas di daerah khusus dengan kategori daerah terpencil dan terluar yang jumlahnya mencapai sebanyak 5.585 guru. Serta guru yang masuk dalam kategori lain yang jumlahnya mencapai sebanyak 954.090 guru memiliki prioritas untuk mengikuti seleksi calon peserta PPG Pra Jabatan model baru ini.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru