Guru PNS dan Pegawas Sekolah Bisa Naik Pangkat Bulan April!

- Editor

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya dari Pemda juga bisa melakukan kenaikan pangkat untuk periode bulan April ini.

Hal itu bisa dilakukan apabila JF guru PNS dan JF pengawas sekolah sudah memenuhi persyaratan yang dimana ketentuan dalam peraturan perundang undangan selain persyaratan mengikuti dan telah lulus dalam uji kompetensi.

Dalam aturan baru tersebut jelas Kemendikbud menegaskan bahwa untuk uji kompetensi kenaikan pangkat dan jenjang bisa dilakukan oleh JF guru PNS dan JF pengawas apabila kenikan pangkat dan jabatan sudah selesai prosesnya.

Terdapat perihal uji kompetensi untuk JF guru PNS dan JF pengawas sekolah dari kemendikbud waktu bersama pemerintah daerah untuk menyelenggarakan uji kompetensi tersebut sampai tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Sementara untuk pengumuman mengenai pelaksanaan uji kompetensi untuk JF guru PNS dan JF pengawas sekolah akan segera ditentukan oleh pihak Kemendikbud Ristek itu sendiri.

Itulah jabatan dan golongan JF guru PNS dan pengawas yang nantinya bisa naik pangkat isi dari surat edaran dari Kemendikbud yang sudah mengatur mengenai kenaikan jabatan untuk JF guru PNS dan JF pengawas sekolah yang akan berlaku mulai dari bulan April 2023 ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,267 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis