Guru Perlu Tahu, Langkah Selanjutnya Setelah Lulus UKMPPG sampai Dapat Pencairan Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 26 Desember 2023 Pemerintah melalui Dirjen GTK mengumumkan hasil uji kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan periode 6 tahun 2023.

Kemudian apa langkah selanjutnya bagi guru yang telah dinyatakan lulus UKMPPG hingga nantinya dapat pencairan tunjangans sertifikasi?

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.

Melalui surat nomor 3151/B2/GT.00.02/2023 terbit di tanggal 26 Desember 2023 tentang Hasil uji kompetensi mahasiswa pendidikan profesi guru (UKMPPG) dalam jabatan periode 6 tahun 2023. Yang ditujukan untuk semua rektor perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab.

Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa pendidikan profesi guru (UKMPPG) dalam jabatan periode 6 tahun 2023, Direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan bersama tim pelaksana panitia nasional UKMPPG telah menetapkan hasil kelulusan UKMPPG dalam jabatan periode 6 tahun 2203 dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 2023.

Adapun UKMPPG dalam jabatan periode 6 tahun 2023 dilaksanakan secara daring berbasis domisili yang ditujukan bagi mahasiswa pendidikan profesi guru dalam jabatan , PPG Daljab yang belum lulus uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), PPG Dalam jabatan yang telah memiliki sertifikat pendidikan guru penggerak (PGP) dan PPG Prajabatan mandiri.

Dalam hasil kelulusan UKMPPG ini juga dijabarkan berapa total mahasiswa yang dinyatakan lulus dan mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus.

Jadi perlu dipersiapkan dengan baik karena tidak semua peserta PPG dalam jabatan yang mengikuti UKMPPG ini dinyatakan lulus.

Karena untuk bisa dinyatakan lulus terdapat passing grade atau nilai ambang  batas yang harus dilampaui oleh para mahasiswa.

Kemudian setelah pengumuman kelulusan ini apa langkah selanjutnya?

Sebagaimana kita tahu banyak tahapan yang telah dilalui mahasiswa PPG hingga akhirnya ke UKMPPG antara lain yaitu:

  1. Registrasi dan verifikasi peserta
  2. Seleksi administrasi
  3. Verifikasi dan validasi 
  4. Seleksi akademik
  5. Pengumuman hasil seleksi akademik
  6. Plotting ke LPTK
  7. Konfirmasi kesediaan
  8. Pentapan dan lapor diri
  9. Penjadwalan dan pengkelasan
  10. Sinkronisasi LMS
  11. Pembelajaran dan penilaian
  12. Ujian (UKMPPG)
  13. Kelulusan dan penerbitan NRG

Sesuai dengan langkah langkah yang dijabarkan di atas, setelah selesai dinyatakan lulus dalam UKMPPG langkah selanjutnya adalah penerbitan NRG (Nomor Register Guru) ini ditujukan bagi sertifikat pendidik.

Halaman selanjutnya,

Sertifikat pendidik ini diterbitkan oleh…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9,852 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis