Guru Perlu Tahu, Langkah Selanjutnya Setelah Lulus UKMPPG sampai Dapat Pencairan Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 26 Desember 2023 Pemerintah melalui Dirjen GTK mengumumkan hasil uji kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan periode 6 tahun 2023.

Kemudian apa langkah selanjutnya bagi guru yang telah dinyatakan lulus UKMPPG hingga nantinya dapat pencairan tunjangans sertifikasi?

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.

Melalui surat nomor 3151/B2/GT.00.02/2023 terbit di tanggal 26 Desember 2023 tentang Hasil uji kompetensi mahasiswa pendidikan profesi guru (UKMPPG) dalam jabatan periode 6 tahun 2023. Yang ditujukan untuk semua rektor perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab.

Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa pendidikan profesi guru (UKMPPG) dalam jabatan periode 6 tahun 2023, Direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan bersama tim pelaksana panitia nasional UKMPPG telah menetapkan hasil kelulusan UKMPPG dalam jabatan periode 6 tahun 2203 dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 2023.

Adapun UKMPPG dalam jabatan periode 6 tahun 2023 dilaksanakan secara daring berbasis domisili yang ditujukan bagi mahasiswa pendidikan profesi guru dalam jabatan , PPG Daljab yang belum lulus uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), PPG Dalam jabatan yang telah memiliki sertifikat pendidikan guru penggerak (PGP) dan PPG Prajabatan mandiri.

Dalam hasil kelulusan UKMPPG ini juga dijabarkan berapa total mahasiswa yang dinyatakan lulus dan mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus.

Jadi perlu dipersiapkan dengan baik karena tidak semua peserta PPG dalam jabatan yang mengikuti UKMPPG ini dinyatakan lulus.

Karena untuk bisa dinyatakan lulus terdapat passing grade atau nilai ambang  batas yang harus dilampaui oleh para mahasiswa.

Kemudian setelah pengumuman kelulusan ini apa langkah selanjutnya?

Sebagaimana kita tahu banyak tahapan yang telah dilalui mahasiswa PPG hingga akhirnya ke UKMPPG antara lain yaitu:

  1. Registrasi dan verifikasi peserta
  2. Seleksi administrasi
  3. Verifikasi dan validasi 
  4. Seleksi akademik
  5. Pengumuman hasil seleksi akademik
  6. Plotting ke LPTK
  7. Konfirmasi kesediaan
  8. Pentapan dan lapor diri
  9. Penjadwalan dan pengkelasan
  10. Sinkronisasi LMS
  11. Pembelajaran dan penilaian
  12. Ujian (UKMPPG)
  13. Kelulusan dan penerbitan NRG

Sesuai dengan langkah langkah yang dijabarkan di atas, setelah selesai dinyatakan lulus dalam UKMPPG langkah selanjutnya adalah penerbitan NRG (Nomor Register Guru) ini ditujukan bagi sertifikat pendidik.

Halaman selanjutnya,

Sertifikat pendidik ini diterbitkan oleh…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 9,883 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis