Dikarenakan bagi para guru yang berstatus sebagai guru penggerak mendapatkan kesetaraan SKS yang juga dibahas Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL sebanyak 36 SKS.
Jumlah RPL yang sama juga diberikan kepada guru yang telah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau PLPG yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi.
Selain itu, tertuang dalam Permendikbud nomor 54 tahun 22 pasal 24 haruf a, yang berbunyi:
Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a:
a. Tidak menempuh pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, tidak mengikuti uji komprehensif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, dan tidak mengikuti praktik pengalaman lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
Sehingga guru penggerak juga tidak mengikuti praktik pengalaman lapangan. Meski demikian, guru penggerak tetap diwajibkan untuk melaporkan tugas yang telah dibuat dalam program Guru Penggerak.
Dan menjadi catatan juga bahwa guru penggerak yang mengikuti PPG Daljab tetap wajib mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan.
Demikian informasi mengenai Guru Penggerak Semakin Mudah Sertifikasi dengan Ikut Program PPG Dalam Jabatan 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Diklat Bersertifikat 40 JP Strategi Sekolah Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Yang akan diselenggarakan pada tanggal 26- 29 Maret 2023 pukul 13.30 – 15.00 WIB.
Yuk Bergabung sekarang dapatkan Potongan 70K!
Link pendaftaran : https://bit.ly/HK_DiklatGuru40
Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2