Guru Penggerak Semakin Mudah Sertifikasi dengan Ikut Program PPG Daljab 2023

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat ramai perbincangan mengenai lebih mudahnya guru penggerak untuk sertifikasi melalui PPG dalam jabatan tahun 2023. Untuk Penjelasan selanjutnya simak informasi ini selengkapnya.

Seperti kita tahu bersama bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini. Yang mana Kemdikbud telah meminta sejumlah kategori guru non sertifikasi untuk melakukan pendaftaran verifikasi dan validasi atau verval administrasi.

Tujuan dilakukannya verval administrasi bagi sejumlah guru non sertifikasi adalah guna mendata guru yang pernah lulus dalam seleksi PPG Daljab.

Bukan hanya untuk guru yang lulus seleksi PPG daljab saja, verval ini berlaku untuk para guru penggerak dari angkatan 1 sampai 7.

Tertuang dalam Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru penggerak memang menjadi salah satu kategori guru peserta PPG Dalam Jabatan.

Meski demikian, masih ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi bagi guru yang akan mendaftar seleksi PPG Daljab, antara lain yaitu: 

  1. Terdaftar sebagai peserta verval atau sebagai guru penggerak angkatan 1 sampai 7
  2. Terdaftar di sistem Dapodik.
  3. Mempunyai NUPTK
  4. Usia paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2023
  5. Sehat secara jasmani maupun rohani
  6. aktif mengajar atau bertugas sebagai kepala sekolah
  7. Berkelakuan baik

Nantinya, setelah guru penggerak berhasil lolos seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, berdasarkan Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru penggerak akan berstatus sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Yang menjadi kelebihannya bagi guru penggerak adalah bahwa guru penggerak ini tidak diwajibkan memenuhi beban belajar yang besarnya sebanyak 36 SKS.

Halaman Selanjutnya

Dikarenakan bagi para guru…

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru