Guru Penggerak Semakin Mudah Sertifikasi dengan Ikut Program PPG Daljab 2023

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat ramai perbincangan mengenai lebih mudahnya guru penggerak untuk sertifikasi melalui PPG dalam jabatan tahun 2023. Untuk Penjelasan selanjutnya simak informasi ini selengkapnya.

Seperti kita tahu bersama bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini. Yang mana Kemdikbud telah meminta sejumlah kategori guru non sertifikasi untuk melakukan pendaftaran verifikasi dan validasi atau verval administrasi.

Tujuan dilakukannya verval administrasi bagi sejumlah guru non sertifikasi adalah guna mendata guru yang pernah lulus dalam seleksi PPG Daljab.

Bukan hanya untuk guru yang lulus seleksi PPG daljab saja, verval ini berlaku untuk para guru penggerak dari angkatan 1 sampai 7.

Tertuang dalam Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru penggerak memang menjadi salah satu kategori guru peserta PPG Dalam Jabatan.

Meski demikian, masih ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi bagi guru yang akan mendaftar seleksi PPG Daljab, antara lain yaitu: 

  1. Terdaftar sebagai peserta verval atau sebagai guru penggerak angkatan 1 sampai 7
  2. Terdaftar di sistem Dapodik.
  3. Mempunyai NUPTK
  4. Usia paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2023
  5. Sehat secara jasmani maupun rohani
  6. aktif mengajar atau bertugas sebagai kepala sekolah
  7. Berkelakuan baik

Nantinya, setelah guru penggerak berhasil lolos seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, berdasarkan Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru penggerak akan berstatus sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Yang menjadi kelebihannya bagi guru penggerak adalah bahwa guru penggerak ini tidak diwajibkan memenuhi beban belajar yang besarnya sebanyak 36 SKS.

Halaman Selanjutnya

Dikarenakan bagi para guru…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis