Guru Penggerak Semakin Mudah Sertifikasi dengan Ikut Program PPG Daljab 2023

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat ramai perbincangan mengenai lebih mudahnya guru penggerak untuk sertifikasi melalui PPG dalam jabatan tahun 2023. Untuk Penjelasan selanjutnya simak informasi ini selengkapnya.

Seperti kita tahu bersama bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini. Yang mana Kemdikbud telah meminta sejumlah kategori guru non sertifikasi untuk melakukan pendaftaran verifikasi dan validasi atau verval administrasi.

Tujuan dilakukannya verval administrasi bagi sejumlah guru non sertifikasi adalah guna mendata guru yang pernah lulus dalam seleksi PPG Daljab.

Bukan hanya untuk guru yang lulus seleksi PPG daljab saja, verval ini berlaku untuk para guru penggerak dari angkatan 1 sampai 7.

Tertuang dalam Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru penggerak memang menjadi salah satu kategori guru peserta PPG Dalam Jabatan.

Meski demikian, masih ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi bagi guru yang akan mendaftar seleksi PPG Daljab, antara lain yaitu: 

  1. Terdaftar sebagai peserta verval atau sebagai guru penggerak angkatan 1 sampai 7
  2. Terdaftar di sistem Dapodik.
  3. Mempunyai NUPTK
  4. Usia paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2023
  5. Sehat secara jasmani maupun rohani
  6. aktif mengajar atau bertugas sebagai kepala sekolah
  7. Berkelakuan baik

Nantinya, setelah guru penggerak berhasil lolos seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, berdasarkan Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru penggerak akan berstatus sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Yang menjadi kelebihannya bagi guru penggerak adalah bahwa guru penggerak ini tidak diwajibkan memenuhi beban belajar yang besarnya sebanyak 36 SKS.

Halaman Selanjutnya

Dikarenakan bagi para guru…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis