Guru Penggerak Kolaborasi dalam Memanfaatkan Sumber Belajar

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi guru menulis buku

ilustrasi guru menulis buku

Untuk itu, lewat tujuan ini diharapkan setiap kolaborasi dalam memanfaatkan sumber belajar yang dilakukan oleh guru mampu menghasilkan karya atau sebuah produk bermanfaat salah satunya sumber belajar. Karya tersebut tentunya di tujuan untuk meningkatkan pengembangan aktivitas belanjar di sekolah.

Sumber belajar mempunyai peranan yang penting dalam proses pembelajaran karena sumber belajar merupakan sumber untuk menambah ilmu mengandung hal hal baru baik bagi guru maupun bagi peserta didik dan diharapkan dapat meningkatkan hasil
belajar siswa.

Yang memiliki fungsi sumber belajar yaitu:

• Meningkatkan produktivitas pembelajaran
• mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional
• memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang
• Penyajian pembelajaran yang lebih luas

Demikian informasi mengenai Guru Penggerak Kolaborasi dalam Memanfaatkan Sumber Belajar, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Promo Terbatas Khusus Untuk Anda !!

Cukup dengan biaya  Rp141.000, PASTI DAPAT 6 SERTIFIKAT PELATIHAN 32JP

📝 FASILITAS PELATIHAN

🔖 Materi Pelatihan (e-Book & Video Tutorial)

🔖 6x e-Sertifikat 32JP

🔖 Full Support Tim Instruktur

🔖 Pertemuan via Zoom

🔖 Undangan & Rekap Daftar Hadir

Link pendaftaran : 👇👇

https://e-guru.id/member/s/r1qkje2/form

⚠ Kode Kupon : AKSELERASI

Yuk hubungi admin DAFTAR AKSELERASI 😊

📲 wa.me/6281228039087 (Ratih)

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis