Perangkat Ujian – Panduan mengenai perangkat ujian untuk guru sertifikasi telah resmi dikeluarkan. Bagi guru non sertifikasi yang mengikuti seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022 tersebut, Direktoran Pendidikan Agama dan Kemenag Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan panduan seleksi untuk PPG tahun 2022.
Tes akademik pada bulan Agustus ini juga dapat diikuti oleh guru non sertifikasi yang pada sebelumnya sudah melakukan pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan khusus Kemenag tersebut.
Pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022 guru non sertifikasi yang telah melakukan pendaftaran kemudian dapat mengikuti tes akademik yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 agustus 2022.
Spesifikasi minimal perangkat ujian wajib dipenuhi oleh guru non sertifikasi yang akan mendaftar ujian tersebut. Guru non sertifikasi atau para peserta PPG dalam jabatan kemenag wajib mempersiapkan perangkat ujian dengan spesifikasi sebagai berikut
- Laptop yang mimiliki layer 10 inchi
- Menggunakan laptop dengan sistem operasi minimal windows 8 32 bit dan Mac OS versi 10
- Laptop dengan RAM 2GB
- Laptop dengan penyimpanan lebih dari 10 GB
- Audio perangkat yang dapat berfungsi dengan baik
- Mempersiapkan charger dan baterai perangkat yang dapat berfungsi dengan baik
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya