Guru Non Sertifikasi Wajib Siapkan Perangkat Ujian, Seperti Apa Detailnya?

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Ujian – Panduan mengenai perangkat ujian untuk guru sertifikasi telah resmi dikeluarkan. Bagi guru non sertifikasi yang mengikuti seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022 tersebut, Direktoran Pendidikan Agama dan Kemenag Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan panduan seleksi untuk PPG tahun 2022.

Tes akademik pada bulan Agustus ini juga dapat diikuti oleh guru non sertifikasi yang pada sebelumnya sudah melakukan pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan khusus Kemenag tersebut.

Pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022 guru non sertifikasi yang telah melakukan pendaftaran kemudian dapat mengikuti  tes akademik yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 agustus 2022.

Spesifikasi minimal perangkat ujian wajib dipenuhi oleh guru non sertifikasi yang akan mendaftar ujian tersebut. Guru non sertifikasi atau para peserta PPG dalam jabatan kemenag wajib mempersiapkan perangkat ujian dengan spesifikasi sebagai berikut

  • Laptop yang mimiliki layer 10 inchi
  • Menggunakan laptop dengan sistem operasi minimal windows 8 32 bit dan Mac OS versi 10
  • Laptop dengan RAM 2GB
  • Laptop dengan penyimpanan lebih dari 10 GB
  • Audio perangkat yang dapat berfungsi dengan baik
  • Mempersiapkan charger dan baterai perangkat yang dapat berfungsi dengan baik

Halaman Selanjutnya

Spesifikasi Minimal

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis