Guru Non Sertifikasi Wajib Siapkan Perangkat Ujian, Seperti Apa Detailnya?

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Ujian – Panduan mengenai perangkat ujian untuk guru sertifikasi telah resmi dikeluarkan. Bagi guru non sertifikasi yang mengikuti seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022 tersebut, Direktoran Pendidikan Agama dan Kemenag Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan panduan seleksi untuk PPG tahun 2022.

Tes akademik pada bulan Agustus ini juga dapat diikuti oleh guru non sertifikasi yang pada sebelumnya sudah melakukan pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan khusus Kemenag tersebut.

Pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022 guru non sertifikasi yang telah melakukan pendaftaran kemudian dapat mengikuti  tes akademik yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 agustus 2022.

Spesifikasi minimal perangkat ujian wajib dipenuhi oleh guru non sertifikasi yang akan mendaftar ujian tersebut. Guru non sertifikasi atau para peserta PPG dalam jabatan kemenag wajib mempersiapkan perangkat ujian dengan spesifikasi sebagai berikut

  • Laptop yang mimiliki layer 10 inchi
  • Menggunakan laptop dengan sistem operasi minimal windows 8 32 bit dan Mac OS versi 10
  • Laptop dengan RAM 2GB
  • Laptop dengan penyimpanan lebih dari 10 GB
  • Audio perangkat yang dapat berfungsi dengan baik
  • Mempersiapkan charger dan baterai perangkat yang dapat berfungsi dengan baik

Halaman Selanjutnya

Spesifikasi Minimal

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis