Guru Non PNS Bisa Daftar Program Guru Penggerak!

- Editor

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain untuk memastikan dalam perubahan apa saja yang sudah dilakukan dalam pembelajaran disekolah masing masing, guru penggerak juga di siapkan untuk menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Dari hamzah telah mengungkapkan bahwa dari jumlah 370 guru penggerak dan calon guru penggerak di 6 Kabupaten/Kota di Gorontalo, terdapat 57 orang yang telah diangkat menjadi Kepala sekolah.

Sudah terbukti dari alumni yang ditempatkan di daerah 3T, yang katanya juga banyak mengeluh, tetapi mereka justru berhasil dalam menciptakan sejumlah terobosan dengan pemanfaatan aset yang sudah tersedia.

Lukman Mansyur dari Kepala sekolah SMPN 2 Satu Atap Dungaliyo, Gorontalo juga mengaku bahwa tidak pernah terbesit untuk menjadi kepala sekolah melalui program guru penggerak. Dirinya hanya ingin meningkatkan kemampuannya untuk pembelajaran peserta didiknya di tempat ia mengajar.

Bahkan dengan hadirnya guru penggerak tidak hanya soal pembelajaran untuk peserta didik saja melainkan terdapat pembekalan untuk pengembangan diri guru melalui kematang moral, emosi serta spriritual agar berperlikau sesuai kode etik yang berlaku.

Pada akhirnya program guru penggerak akan memberikan manfaat yang sangat banyak sekali tidak hanya perubahan lebih baik dari guru saja melainkan efeknya peserta didik akan menerima pembelajaran dengan sangat mudah.

Itulah informasi terkait dengan guru penggerak semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis