Guru Memiliki Serdik Akan Menerima 2 Tunjangan

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahap tersebut guru harus berperan aktif dalam melakukan pemantauan data saat sertifikasi. Hal tersebut dilakukan supaya mempermudah dalam penyaluran tunjangan kepada guru sertifikasi.

Selain permasalah mengenai 2 sertifkat pendidik yang juga dapat menjadi penghambat pencairan tunajangan, hal mengenai tidak sinkron data PNS dengan data NIP BKN menyebabkan akibat yang sama.

Guru juga harus aktif dalam melakukan pengecekan terkait data guru PNS di Dapodik dengan data yang ada di BKN. Selain itu guru juga dapat memperbaiki masalah data pada masing masing portal. Portal tersebut baik pada Dapodik dan juga BKN melalui BKD setempat.

Ketidaksesuian data yang sering terjadi tersebut dapat dihindari dengan tidak terburu buru dan guru juga berperan aktif dalam memantau operator data di sekolah. Waktu yang cukup banyak juga harus dimanfaatkan guru untuk mengecek kesesuan data. Hal tersebut juga dikanrekan SKTP dikeluarkan setiap semester atau dua kali setahun.

Selain itu guru juga harus mengamati kesesuaian gaji pokok melalui riwayat kepangkatan. Hal tersebut dilakukan karena jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuian maka tunjangan yang akan diterima juga akan menghasilkan nominal yang berbeda.

Demikian informasi mengenai Guru Memiliki Serdik Akan Menerima 2 Tunjangan. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis