Guru Memiliki Serdik Akan Menerima 2 Tunjangan

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahap tersebut guru harus berperan aktif dalam melakukan pemantauan data saat sertifikasi. Hal tersebut dilakukan supaya mempermudah dalam penyaluran tunjangan kepada guru sertifikasi.

Selain permasalah mengenai 2 sertifkat pendidik yang juga dapat menjadi penghambat pencairan tunajangan, hal mengenai tidak sinkron data PNS dengan data NIP BKN menyebabkan akibat yang sama.

Guru juga harus aktif dalam melakukan pengecekan terkait data guru PNS di Dapodik dengan data yang ada di BKN. Selain itu guru juga dapat memperbaiki masalah data pada masing masing portal. Portal tersebut baik pada Dapodik dan juga BKN melalui BKD setempat.

Ketidaksesuian data yang sering terjadi tersebut dapat dihindari dengan tidak terburu buru dan guru juga berperan aktif dalam memantau operator data di sekolah. Waktu yang cukup banyak juga harus dimanfaatkan guru untuk mengecek kesesuan data. Hal tersebut juga dikanrekan SKTP dikeluarkan setiap semester atau dua kali setahun.

Selain itu guru juga harus mengamati kesesuaian gaji pokok melalui riwayat kepangkatan. Hal tersebut dilakukan karena jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuian maka tunjangan yang akan diterima juga akan menghasilkan nominal yang berbeda.

Demikian informasi mengenai Guru Memiliki Serdik Akan Menerima 2 Tunjangan. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis