Oleh Delramiati, S.Pd.
Guru MTsN 2 Kota Payakumbuh
Kami guru madrasah, khususnya di MTs Negeri 2 Kota Payakumbuh, baik yang PNS maupun guru honor sudah pernah menghadapi setiap perubahan kurikulum baik dari Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan sekarang muncul Kurikulum Merdeka.
Perubahan kurikulum adalah hal sudah biasa dalam dunia pendidikan. Bagi guru senior, mereka pastinya sudah banyak merasakan dan menerapkan semua kurikulum yang ada di Indonesia. Seperti Kurikulum KBK, KTSP, KURTILAS, dan seterusnya.
Sejak Kurikulum Merdeka ini digulirkan oleh pemerintah, begitu besar harapan kami terhadap keberhasilan pada kurikulum ini. Untuk sementara ini, dalam penerapan Kurikulum Merdeka, baik untuk peserta didik, guru, dan satuan pendidikannya, tidak ada paksaan atau keharusan.
Kurikulum Merdeka ini merupakan jawaban terhadap dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2 Maret 2020. Pandemi itu sangat dirasakan dan membuat masyarakat Indonesia mengalami perubahan dalam tata kehidupan, tak terkecuali dalam dunia pendidikan nasional.Dalam kondisi pandemi, pemerintah sadar perlu adanya perubahan pada sistem pendidikan dengan melibatkan teknologi dan kurikulum yang fleksibel terhadap perubahan zaman.
Kurikulum Merdeka sudah dipraktikkan oleh Sekolah Penggerak. Pada kurikulum yang juga dikenal dengan Kurikulum Paradigma Baru tersebut, selaras dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara di mana pendidikan harus bermakna dan menuntun segala kekuatan kodrat pada anak-anak agar mereka menjadi manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan serta menggapai kebahagiaan setinggi-tingginya. Ini bermakna pendidikan perlu dijalankan sesuai keinginan dan potensi yang dimiliki peserta didik.
Dengan Kurikulum Merdeka diharapkan akan menghasilkan inovasi dan kreasi dalam pembelajaran maupun dalam kehidupan. Sehingga pendidikan menjadi solusi yang bisa menyelesaikan masalah pada peserta didik maupun masyarakat di lingkungan satuan pendidikan. Untuk itu, peserta didik yang memiliki kodrat (bakat) alami, guru sebagai pendidik harus merawatnya sesuai dengan kodrat yang dimiliki peserta didik.
Mengacu pada BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan, definisi Kurikulum Merdeka Belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya.
Pada Jumat, 11 Februari 2022, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) telah meresmikan Kurikulum Merdeka yang bersifat fleksibel, berfokus pada materi mendasar dan pengembangan karakter, serta kompetensi peserta didik. Saat peluncurannya, Mendikbud Ristek menyampaikan kalau Covid-19 memperparah kondisi pendidikan dengan kenyataan learning loss dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran. Karena itu, kurikulum ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk memulihkan pembelajaran selama pandemi dan diharapkan dapat kembali melejitkan potensi anak bangsa.
Pada dasarnya perubahan kurikulum bertujuan untuk memberi jalan bagi usaha pencapaian tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, satuan pendidikan madrasah akan menyambut baik dengan perubahan kurikulum ini karena akan menunjang pembelajaran yang inovatif yang sesuai dengan karakter pendidikan madrasah.
Sementara itu, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah pun telah memberi kesempatan peluang yang sangat luas bagi madrasah untuk membuat inovasi dan terobosan baru. Dikatakan bahwa madrasah diberi keleluasaan untuk melakukan inovasi, bahkan bisa menerapkan sistem ‘blok’ jam pembelajaran, serta dapat mengangkat keunggulan yang dimiliki madrasah, seperti Tahfidzul Quran, penguatan sains, dan keterampilan.
Selain itu juga pelaksanaan pembelajaran dengan Project Based Learning yaitu, sebuah pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk memperdalam pengetahuannya sekaligus mengembangkan kemampuan melalui kegiatan problem solving dan investigasi. Sehingga capaian pembelajaran bukan sekedar teori namun bisa menyiapkan peserta didik pada abad 21. Dan hadirnya Kurikulum Merdeka ini sangat diperlukan untuk memperkuat upaya transformasi pembelajaran.
Di dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam tahun 2022 yang dihadiri oleh para Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Provinsi, Pejabat Pengembang Teknologi Pembelajaran, pengelola Sistem Informasi pada Kantor Kementerian Agama Provinsi, dan operator Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Pendis dibahas tentang upaya bersama dan sinergi. Kemenag diharapkan ikut berkontribusi positif dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka mulai tahun ini.
Tiap madrasah didorong untuk memiliki niat, tekad, dan komitmen untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka. Langkah bersama ini menjadi penting karena baik sekolah maupun madrasah memiliki kontribusi masing-masing dalam memperkaya spektrum pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Perlu diketahui bahwa Kurikulum Merdeka akan diberlakukan bagi seluruh lembaga pendidikan pada tahun 2024. Oleh karena itu, pemerintah akan memanfaatkan dua tahun pelaksanaan Kurikulum Merdeka ke depan sebagai sarana untuk mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah melahirkan Permendikbud Ristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Standar kelulusan ini merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan.
Secara regulatif, pemerintah terus melahirkan kebijakan-kebijakan terkait kurikulum baru ini. Terakhir dengan melahirkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tahun 2022 Tentang Dimensi, Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
Sebagai guru yang terdepan dalam dunia pendidikan untuk memajukan anak bangsa Indonesia, apapun kurikulum yang berlaku di Indonesia, harus memahami bahwa semua perubahan yang ada adalah demi kemajuan dan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Bagaimanapun bentuk kurikulum yang dibuat oleh pemerintah adalah untuk kemajuan pendidikan bangsa; sebagai seorang guru profesional, kita harus siap dan mampu menerapkannya pada peserta didik; sebagai guru profesional kita harus siap menghadapi perubahan kurikulum tersebut; sebagai seorang guru yang profesional kita harus mau belajar dan menambah ilmu dan juga wawasan.Teknologi harus kita kuasai karena di zaman sekarang semuanya menggunakan teknologi.
Kami guru di MTsN 2 Kota Payakumbuh, harus siap untuk menghadapi dan menerima kurikulum terbaru di Indonesia ini. Dan pemerintah telah menyiapkan program dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para guru di Indonesia baik guru di bawah Dinas Pendidikan maupun yang di bawah Kemenag. Semoga dengan adanya Kurikulum Merdeka ini, peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan dan minat; serta karakter mereka dapat terbangun berasas Pancasila. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.