Selaras dengan penjelasan terkait guru lulusan PPG belum valid info GTK tahun 2023, berikut penjelasan penyebab TPG gagal cair.
Penyebab TPG Gagal Cair
Beban Mengajar yang Masih Kurang
Hal pertama yang menjadi Penyebab TPG gagal cair adalah beban mengajar yang tidak mencapai waktu yang disepakati.
Dalam hal ini akan terjadi apabila guru memiliki beban mengajar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada atau kurang dari 24 jam/pekan.
Hal ini dapat dilihat pada info GTK masing-masing guru. Jika guru memiliki jam mengajar yang kurang dari 24 jam per pekan, maka pada laman info GTK akan muncul tanda silang pada uraian “Beban Mengajar”.
Dari kondisi tersebut, guru bisa menjadi batal untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.
Jumlah Siswa yang Diajar Tidak Mencukupi
Untuk yang kedua penyebab TPG gagal cair yaitu jumlah siswa yang tidak mencukupi.
Dalam hal ini, jumlah siswa turut menjadi faktor diberi atau tidaknya tunjangan sertifikasi, sebab terdapat aturan Pemerintah untuk jumlah siswa guru yang terima tunjangan sertifikasi harus 20 siswa per rombel.
Meskipun guru telah memiliki beban mengajar 24 jam per pekan, namun jumlah siswa < 20 siswa, maka beban kerja akan berkurang. Hal tersebut menjadikan guru tidak bisa terima tunjangan sertifikasi.
Kemudian, verifikasi data pada TPG (Tunjangan Profesi Guru) akan ditandai dengan adanya tanda silang dan hal tersebut menandakan gagalnya dalam terima tunjangan.
NRG yang Tidak Valid
Lebih lanjut untuk yang ketiga penyebab TPG gagal cair yaitu NRG yang tidak valid, di mana untuk penyebab yang ketiga ini merupakan syarat mutlak bagi penerima tunjangan sertifikasi, bahwa NRG harus valid.
Namun, guru tidak perlu khawatir, sebab penyebab yang ketiga ini dapat diatasi dengan cara guru menghubungi pihak operator sekolah.
Dalam hal tersebut, guru dapat menanyakan penyebab dari NRG yang tidak valid dan cara mengatasinya.
Kinerja Guru yang Dinilai Tidak Baik
Penyebab TPG gagal cair yang terakhir yaitu kinerja guru yang dinilai tidak baik.
Penilaian kinerja guru baik atau tidak, diatur dalam Permendikbud No. 4 Tahun 2022 mengenai aturan pembayaran tunjangan profesi.
Dikarenakan hal tersebut dapat menjadi penyebab TPG (tunjangan sertifikasi guru ) gagal cair.
NUPTK Tidak Valid
Kejadian ini banyak dialami oleh beberapa guru yang memasukkan data secara benar, tetapi tidak menyadari bagian NUPTK yang ternyata tidak valid.
Untuk meninjau apakah NUPTK valid atau tidak maka bisa dicek pada info PTK.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya