Guru Lulusan PPG Belum Valid Info GTK Tahun 2023, Begini Penjelasan Kemdikbud

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tugas Tambahan Belum Valid

Tugas tambahan umumnya bisa seperti penambahan jam kerja pada guru yang merangkap jabatan sekaligus menjadi kepala sekolah, otomatis jam kerjanya juga akan bertambah.

Seharusnya selalu diteliti ulang catatan dan kejelasan jam mengajar yang dituangkan dalam Dapodik sehingga waktu untuk mengajar dengan data yang ada bisa sinkron.

Sebaiknya jika memungkinkan penuhi jam kerja 24 jam dengan mengajar supaya lebih aman.

Pangkat Golongan Tidak Terdeteksi

Hal ini bersentuhan langsung dengan guru PNS ketika baru menyelesaikan proses kenaikan pangkat dari 3b ke 3c misalnya, maka data di BKN sudah 3c, tetapi data di Dapodik masih 3b, tentu ini sangat berpengaruh.

Selalu sinkronkan data jika telah mengubahnya, agar sistem bisa selalu mendeteksi perubahan yang dilakukan.

NIP Tidak Sinkron dengan Tanggal Lahir

Hal ini terjadi ketika tanggal lahir di NIP berbeda dengan tanggal lahir di NIK. Pastikan saat mengisi data diri terutama pada tanggal lahir harus sesuai dengan data yang ada di KTP masing-masing supaya sinkron dengan NIP.

Untuk mendeteksi tanggal lahir di NIP bisa dilihat di awal apakah sudah sesuai atau belum.

Siswa Belum Masuk Rombel atau Sebaliknya

Seorang guru harus mengajar selama 24 jam dan memenuhi 6 rombel, 1 rombel dilaksanakan dalam 4 jam.

Akan tetapi, jika di sistem Dapodik yang terbaca hanya 4 rombel bukan 6 rombel, maka hanya dianggap memenuhi 16 jam pelajaran saja, sehingga dianggap tidak memenuhi.

Pastikan rombel yang akan di handle sudah masuk ke sistem Dapodik dan benar-benar terdeteksi supaya jam mengajar yang dilakukan bisa sinkron.

Tidak Memiliki Sekolah Induk

Hal ini pernah terjadi, semisal seorang guru juga mengambil jam di sekolah lain karena di sekolah induk tidak bisa memenuhi 24 jam, tetapi tidak terdeteksi di Dapodik.

Status yang ada di Dapodik menunjukkan bahwa guru tersebut tidak memiliki sekolah induk sehingga berakibat pada kegagalan sistem Dapodik dalam mendeteksi jam mengajarnya.

Sebaiknya tentukan terlebih dahulu sekolah mana yang akan dijadikan sekolah induk, serta harus selalu konsultasi dengan pihak operator.

Sebab jika tidak menentukan atau tidak memiliki sekolah induk maka data akan dianggap tidak valid dan menjadi penyebab tunjangan sertifikasi tidak cair.

 

Demikian penjelasan terkait guru lulusan PPG belum valid info GTK, semiga penjelasan tentang guru lulusan PPG belum valid info GTK bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 2,229 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru