Guru Lulus PG PPPK Terbuai Kata Prioritas. Kacau, Berikut Data Dari Bu Dirjen

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hanya 127 Ribu Guru Lulus PG dapat Formasi PPPK 2022

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyebut 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.

“Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru,” kata Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11).

Di luar jumlah yang aman karena sudah tersedia formasinya, Nunuk menyebut ada potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG ketika mereka turun dari P1 dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.

Pelamar kategori P1 yang turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas.

Nah, dari 53.241 P1 yang tidak mendapatkan formasi, terdapat 41.892 P1 yang memerlukan diperlukan koordinasi dengan Pemda untuk diangkat pada seleksi berikutnya.

“Bisa dipastikan 53.241 guru lulus PG akan menangis tahun ini,” tegasnya.

Nunuk meminta dukungan Komisi X DPR RI agar bisa meyakinkan Pemda untuk menyelesaikan P1.

Dia mengatakan, usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844.

“Andai Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan, guru P1 hingga P3 akan terakomodasi semuanya,” kata Nunuk Suryani.

 

Guru Lulus PG Harus Diangkat Tahun Ini

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, program 1 juta PPPK yang dicanangkan Wapres dan Mendikbudristek Nadiem Makarim memang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal, karena persiapan kurang matang.

Dengan tegas Huda meminta Kemendikbudristek membuat skema baru yang mengakomodir seluruh guru lulus PG PPPK 2021.

“Pemerintah harus membuat skema baru lagi agar guru lulus PG yang tidak dapat formasi PPPK 2022 bisa diangkat tahun ini,” kata Syaiful Huda.

 

Kata Prioritas Buat Guru Lulus PG Terbuai

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11) pagi kemarin, yang membahas seleksi PPPK guru 2022, disiarkan secara live streaming lewat akun DPR RI di Youtube.

Kolom komentar berisi ungkapan keheranan mengenai nasib guru lulus PG PPPK 2021.

Warganet bernama Yovita Anggraeni menulis di kolom komentar bahwa kata “prioritas” telah membuat para guru lulus PG terbuai.

“Kata “Prioritas” khususnya P1 membuat para guru terbuai karena kami berfikir akan mendapatkan formasi/mendapat SK penempatan, apalagi ada pernyataan BKN yang mendukung,” tulis Yovita. Ejaan sudah disesuaikan dengan kaidah penulisan.

“Jika masih banyak peserta lulus PG Prioritas tahun 2021 yang belum mendapat formasi, kenapa 2022 dibuka seleksi P3K,” sambungnya.

Warganet lainnya, Lutfiah, menilai guru lulus PG telah terzalimi. Mestinya, dituntaskan dulu pelamar kategori P1.

“Tolong tuntaskan P1. Merasa terzalimi sekali kami. Ikut ujian dan dinyatakan lulus, ternyata tidak ada formasi. Sudah menunggu selama 1 tahun,” tulisnya.

Elen Natasya Natasya lewat kolom komentar melaporkan, sebanyak 474 guru lulus PG PPPK 2021 di Kabupaten Asahan tidak ada yang mendapatkan formasi.

Warganet bernama Nelma Linda meminta Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani fokus dulu menyelesaikan P1. “Selesaikan P1 dulu Buk.”

 

Halaman Selanjutnya

Banyak Guru Lulus…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis