Guru Lulus PG Masih Harus Diobservasi? Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Dengan demikian pada penerimaan guru yang telah lulus passing grade tersebut, tidak akan dilakukan tes observasi untuk penerimaan.

Selain itu Hasna juga menghimbau kepada guru lulus Passing Grade kategori prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3 agar tidak perlu untuk terburu buru dalam masuk ke akun SSCASN pada saat PPPK 2022 sudah dibuka.

Hal tersebut dikarenakan pada penempatan bukanlah dengan prinsip siapa cepat dia dapat tetapi telah ada penempatan langsung.

Pada saat sebelumnya Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemendikbudristek mengatakan bahwa dari 193.954 guru yang telah lulus Passing Grade di seleksi PPPK 2021, terdapat lebih dari 60 guru yang tidak dapat diangkat pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut dikarenakan adanya kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu. Selain itu juga disebabkan karena Pemerintahan Daerah tidak mengusulkan formasi PPPK 2022.

Selain itu dari 60 ribu guru tersebut, terdapat 12 ribu guru yang memiliki potensi untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2022 jika 12 guru tersebut mengikuti seleksi observasi dan juga memilih formasi yang telah tersedia.

Tetapi ide dari Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemendikbudristek tersebut dinilai guru yang telah lulus passing grade sama seperti dengan menurunkan status mereka menjadi Prioritas 2 atau Prioritas 3.

Demikian informasi mengenai Guru Lulus PG Masih Harus Diobservasi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis