Guru Lulus PG Masih Harus Diobservasi? Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Dengan demikian pada penerimaan guru yang telah lulus passing grade tersebut, tidak akan dilakukan tes observasi untuk penerimaan.

Selain itu Hasna juga menghimbau kepada guru lulus Passing Grade kategori prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3 agar tidak perlu untuk terburu buru dalam masuk ke akun SSCASN pada saat PPPK 2022 sudah dibuka.

Hal tersebut dikarenakan pada penempatan bukanlah dengan prinsip siapa cepat dia dapat tetapi telah ada penempatan langsung.

Pada saat sebelumnya Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemendikbudristek mengatakan bahwa dari 193.954 guru yang telah lulus Passing Grade di seleksi PPPK 2021, terdapat lebih dari 60 guru yang tidak dapat diangkat pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut dikarenakan adanya kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu. Selain itu juga disebabkan karena Pemerintahan Daerah tidak mengusulkan formasi PPPK 2022.

Selain itu dari 60 ribu guru tersebut, terdapat 12 ribu guru yang memiliki potensi untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2022 jika 12 guru tersebut mengikuti seleksi observasi dan juga memilih formasi yang telah tersedia.

Tetapi ide dari Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemendikbudristek tersebut dinilai guru yang telah lulus passing grade sama seperti dengan menurunkan status mereka menjadi Prioritas 2 atau Prioritas 3.

Demikian informasi mengenai Guru Lulus PG Masih Harus Diobservasi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis