Guru Lulus PG – Sebanyak 193.954 guru telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, tidak semua guru lulus PG PPPK 2021 dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jenis PPPK pada 2022.
“Tidak seluruh guru yang lulus PG (passing grade) tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu (5/10).
Dilansir dari jpnn.com, berikut data terkait guru lulus PG PPPK 2021 seperti disampaikan Nunuk Suryani.
1. Sebanyak 17 Persen Guru Lulus PG 2021 Belum Mendapat Penempatan
Dari 193.954 guru lulus passing grade seleksi PPPK 2021, tidak semuanya dapat diangkat sebagai PPPK tahun ini.
Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru lulus PG PPPK 2021 belum mendapat penempatan.
Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi guru PPPK pada tahun ini.
2. Sebanyak 27 Ribu Guru Diangkat PPPK pada 2023
Sementara 14 persen dari 193.954 guru lulus passing grade PPPK 2021, atau sebanyak 27.030 guru, telah mendapat penempatan.
Namun, mereka belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya